Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta kalangan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk tidak menambah jadwal hari libur dan cuti bersama memperingati Maulid Nabi Muhammad 1442 Hijriah.

"Pada tanggal 2 November nanti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sudah kembali bekerja, saya minta tidak adanya yang menambah liburan karena waktu libur yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.

Dijelaskan pula bahwa waktu libur yang diberikan pemerintah selama 5 hari ini hendaknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif mengingat saat ini sedang ada pandemi COVID-19 dengan tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

Ia meminta kalangan ASN untuk tidak melakukan perjalanan yang sekiranya bakal merugikan yang bersangkutan dan orang lain.

"Akan tetapi, ini sifatnya hanya mengimbau karena saat hari libur seperti ini kami sulit melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan," katanya.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada liburan panjang ini, kata Denni, ASN yang bertugas di wilayah itu agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, dan menjaga jarak.

Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, dia berhaerap bisa meminimalisasi penyebaran COVID-19, baik saat mereka bepergian ketika berliburan maupun saat kembali dari liburan ke rumahnya masing-masing dan tidak menimbulkan klaster baru.
,
Pantauan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu sore, terlihat arus kendaraan yang keluar masuk ke Provinsi Bengkulu maupun sejumlah lokasi wisata yang ada di Rejang Lebong masih terlihat lengang. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020