Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis dalam Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan HUAL Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan mereka saat ini tengah melakukan investigasi dugaan adanya oknum ASN setempat yang terlibat politik praktis.

"Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang ASN, mereka dilarang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye. Larangan ini juga dikuatkan oleh surat edaran MenPAN-RB berkaitan dengan netralitas ASN," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam UU ASN No.5/2014 dan surat edaran MenPAN-RB jika kalangan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis bahkan menentukan sikap saja dilarang, sehingga mereka diminta tidak melakukan hal-hal yang dilarang kecuali mereka sudah pensiun.

Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di wilayah itu, kata dia, pihaknya telah menerima beberapa laporan indikasi keterlibatan oknum ASN dalam pilkada setempat, namun untuk memastikannya Bawaslu Rejang Lebong melalui panwas kecamatan tengah melakukan investigasi.

"Kami tidak mau kesannya menjadi fitnah, bisa saja kehadiran mereka itu bertepatan dengan agenda kampanye orang lain, tapi tujuannya belum tentu ke kampanye itu sehingga harus cari tahu terlebih dahulu apakah itu masuk dalam unsur pelanggaran atau tidak," katanya.

Kendati tengah melakukan investigasi untuk membuktikan keterlibatan oknum ASN Pemkab Rejang Lebong ini, pihaknya belum menemukan adanya ASN yang dijadikan tim kampanye atau pelaksana karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye.

Sejauh ini laporan adanya keterlibatan ASN dalam Pilkada 2020 di wilayah itu, kata dia, sudah ada beberapa orang yang melaporkannya ke Bawaslu Rejang Lebong dan masih dalam tahap investigasi terlebih dahulu, jika nanti terbukti maka akan direkomendasikan ke Komisi ASN.

Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang akan dihelat 9 Desember 2020 diikuti empat pasangan calon yakni nomor urut 1 pasangan M Faisal-Fatrolazi, nomor urut 2 pasangan Susilawati-Ruswan YS, nomor urut 3 pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah, dan nomor urut 4 pasangan M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020