Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Sumber Daya Air akan mengembangkan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) di daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan obyek wisata DMHB di Kecamatan Selupu Rejang tersebut merupakan salah satu destinasi wisata andalan yang di miliki Rejang Lebong.

"Informasi yang kami terima, tahun depan Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air akan membangun sejumlah sarana pendukung di kawasan DMHB. Anggaran yang bakal dikucurkan di obyek wisata itu mencapai Rp30 miliar," kata dia.

Dijelaskan dia, rencana pengembangan atau revitalisasi kawasan DMHB oleh pemerintah pusat ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat anggaran yang dimiliki daerah untuk membangun sarana prasarana pendukung di lokasi wisata ini sangat terbatas.

"Kami belum tahu apa saja yang akan dibangun di kawasan DMHB itu, kemungkinan pengerukan danau karena ini sebelumnya yang kita usulkan ke pemerintah pusat karena sudah mengalami pendangkalan," jelas dia.

Sementara itu program pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan DMHB dengan pembiayaan APBD setempat pada tahun ini tidak ada karena semua anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19, dan hanya mengandalkan anggaran DAK bidang pariwisata senilai Rp1,2 miliar untuk pembangunan tiga unit WC dan plaza UKM.

Obyek wisata DMHB Kabupaten Rejang Lebong ini kata Upik, memiliki luas secara keseluruhan mencapai 32 hektare, di mana untuk luas danau saja mencapai 9 hektare. Namun seiring waktu banyaknya tanaman liar dan endapan lumpur membuat luasnya menyusut tinggal 5 hektare.

Setiap hari libur lokasi wisata yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, ini selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun nasional. Para pengunjung ini selain bisa menikmati keindahan danau juga bisa mencoba permainan outbond atau naik perahu berkeliling danau.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020