Bengkulu (Antara Bengkulu) - Salah seorang warga Kota Bengkulu mempertanyakan status petugas parkir yang mengelola parkir pada titik-titik parkir di Kota Bengkulu.

"Saya jadi tidak yakin juru parkir itu apakah petugas resmi atau petugas abal-abal yang melakukan pungutan liar," kata Iskandar di Bengkulu, Rabu.

Dia meragukan keabsahan petugas parkir tersebut karena beberapa dari petugas tidak terlihat seperti petugas resmi.

"Mereka tidak memakai identitas resmi tanda petugas resmi seperti ID Card misalnya, atau ada yang memakai tetapi setiap saya membayar retribusi parkir tidak mendapatkan karcis parkirnya," kata dia.

Ketika ditelusuri, ternyata memang ada juru parkir yang bukan petugas resmi dan tidak memiliki surat perintah tugas sebagai juru parkir.

Salah seorang petugas parkir yang diwawancarai bernama edward membenarkan bahwa dirinya bukanlah petugas resmi yang memiliki perintah tugas.

"Saya orang baru di sini, dan sebenarnya titik parkir ini adik saya yang punya tetapi dia menyuruh saya untuk mengelolanya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas menjaga titik parkir yang sebenarnya menjadi kewenangan saudaranya dan  bukan termasuk petugas remi baik yang terdaftar pada Dinas Perhubungan maupun pada organisasi naungan juru parkir.

"Wah Kalau masalah SPT atau anggota PPKB saya tidak tahu mas, itu adik saya. Saya hanya jaga parkir terus setor sama adik saya, untuk urusan kesananya dia, saya tidak mengerti hal-hal sperti itu," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa setiap harinya menyetorkan hasil retribusi parkir kepada saudaranya rata-rata sebesar 120 ribu rupiah.

Terkait karcis parkir, dia mengatakan bahwa hanya memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir ketika pengguna meminta karcis sebagai bukti parkir.

"Ya kalau mereka minta saya kasih mas, kalau ngga minta ya ngga dikasih. Tetapi ketika karcis habis, kalau ada yan minta terpaksa tidak dikasih," kata dia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013