Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi meminta peserta Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Pilkada Serentak 2020 ini dilaksanakan dalam pandemi COVID-19, kami minta pasangan calon saat melaksanakan kampanye untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan," kata Bupati Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu.

Dijelaskan dia, protokol kesehatan itu sangat penting untuk dipatuhi masing-masing pasangan calon (paslon) guna mencegah penyebaran COVID-19, jangan sampai nantinya akan menimbulkan klaster pilkada.

Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang harus dilakukan oleh masing-masing paslon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong maupun Pilgub

Bengkulu saat menggelar kampanye kata dia, yakni selalu menggunakan masker saat kegiatan, sebelum masuk lokasi kampanye para pesertanya harus mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan pesertanya harus menjaga jarak.

Jika dalam pelaksanaan kampanye ada pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dia meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan dengan membubarkan kegiatan itu, hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran saat kampanye.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas menyatakan, sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada empat pasangan calon yang menggelar kampanye Pilkada Rejang Lebong karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita sudah memberikan peringatan empat paslon peserta Pilkada Kabupaten Rejang Lebong, karena dalam pelaksanaan kegiatan yang mereka laksanakan tidak mematuhi protokol kesehatan. Baru sebatas peringatan saja, tidak sampai dibubarkan karena setelah diperingatkan mereka langsung membubarkan diri," kata dia.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan peserta pilkada ini tambah dia, adalah jumlah peserta yang mengikuti kegiatannya melebihi ketentuan yakni paling banyak 50 orang, serta ada juga peserta yang mengikutinya tidak mengenakan masker. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020