Polda Aceh akan menggelar operasi penegakan hukum terhadap pembalakan liar yang marak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut serta membidik cukong-cukong-nya.

"Kami akan menggelar operasi dengan membidik 'tauke-tauke' yang diduga terlibat pembalakan liar," kata Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Senin.

Menurut Kapolda, penindakan juga dilakukan pemilahan, mana yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari dengan para cukong yang merambah hutan untuk keuntungan pribadi.

Kapolda mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah maksimal melakukan penindakan praktik pembalakan liar. Namun, penindakan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Karena itu, kami menggugah kesadaran masyarakat tidak melakukan perambahan hutan serta melaporkan jika terjadi pembalakan liar yang akan merusak kelestarian lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Muhammad Nur mengharapkan ada solusi permanen dan mampu memutuskan mata rantai kejahatan pembalakan liar di kawasan hutan di Aceh, termasuk di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

"Selama ini, penegakan hukum pembalakan liar belum menjadi solusi dan efek jera pemberantasan kejahatan kehutanan tersebut. Jika kejahatan kehutanan ini dibiarkan, maka Aceh akan terus mengalami bencana ekologi," kata Muhammad Nur.

Khusus di TNGL, Muhammad Nur menyebutkan kasus pembalakan liar secara berulang terjadi setiap tahun. Walhi Aceh memperkirakan lebih 10 kasus pembalakan liar terjadi setiap tahun.

"Karena itu, kami mendesak penegakan hukum maksimal agar kejahatan kehutanan tersebut bisa dibongkar secara menyeluruh, mulai aktor di lapangan, penampungan, hingga pemilik modal," kata Muhamad Nur.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020