Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, meminta warga berhati-hati pada orang tidak dikenal menyikapi adanya kasus dugaan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Tim Satgas COVID-19.
"Kami minta warga agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal, untuk menghindari kasus serupa," kata Kepala Polresta Padang AKBP Imran Amir di Padang, Selasa.
Ia mengatakan ketika ada orang yang mengaku-ngaku dari instansi atau organisasi terkait, seperti Tim Satgas COVID-19, warga harus mempertanyakan identitasnya.
"Jika yang bersangkutan mengaku dari instansi resmi tentu memiliki kartu pengenal serta surat-surat resmi," jelasnya.
Jika orang itu tidak bisa menunjukkan identitas resmi atau gerak-geriknya mencurigakan, lanjutnya, maka langsung laporkan ke polisi.
"Petugas akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut," jelasnya.
Sementara untuk kasus penipuan bermodus Tim Satgas COVID-19 yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah pada Senin (9/11), masih diproses kepolisian.
Korban dari kejadian itu adalah warga Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).
Menurut penuturan korban, pelaku yang datang ke rumahnya berjumlah dua orang yaitu laki-laki dan perempuan tanpa seragam resmi.
Korban bercerita ketika di dalam rumah ia juga disuruh memakai baju kebaya, dan beralasan ingin membersihkan tangan korban menggunakan odol.
Odol tersebut dibalurkan oleh pelaku ke tangan korban seperti luluran, sedangkan gelang emas dibuka dari tangan lalu ditaruh di atas meja.
"Setelah itu saya disuruh membersihkan tangan ke belakang (kamar mandi), ketika balik pelaku sudah tidak ada," cerita korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Kami minta warga agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal, untuk menghindari kasus serupa," kata Kepala Polresta Padang AKBP Imran Amir di Padang, Selasa.
Ia mengatakan ketika ada orang yang mengaku-ngaku dari instansi atau organisasi terkait, seperti Tim Satgas COVID-19, warga harus mempertanyakan identitasnya.
"Jika yang bersangkutan mengaku dari instansi resmi tentu memiliki kartu pengenal serta surat-surat resmi," jelasnya.
Jika orang itu tidak bisa menunjukkan identitas resmi atau gerak-geriknya mencurigakan, lanjutnya, maka langsung laporkan ke polisi.
"Petugas akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut," jelasnya.
Sementara untuk kasus penipuan bermodus Tim Satgas COVID-19 yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah pada Senin (9/11), masih diproses kepolisian.
Korban dari kejadian itu adalah warga Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).
Menurut penuturan korban, pelaku yang datang ke rumahnya berjumlah dua orang yaitu laki-laki dan perempuan tanpa seragam resmi.
Korban bercerita ketika di dalam rumah ia juga disuruh memakai baju kebaya, dan beralasan ingin membersihkan tangan korban menggunakan odol.
Odol tersebut dibalurkan oleh pelaku ke tangan korban seperti luluran, sedangkan gelang emas dibuka dari tangan lalu ditaruh di atas meja.
"Setelah itu saya disuruh membersihkan tangan ke belakang (kamar mandi), ketika balik pelaku sudah tidak ada," cerita korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020