Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengembangkan program penanaman padi dan ikan atau mina padi dengan memanfaatkan kolam penangkaran Balai Benih Ikan (BBI) di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Suherman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pengembangan program mina padi dilakukan dengan manfaatkan kolam penangkaran (BBI) Dusun Baru, Kecamatan Curup Selatan yang tidak terpakai.

"Kita memanfaatkan sebagian kolam BBI Dusun Baru yang tidak bisa dimanfaatkan karena tidak ada anggaran untuk pembudidayaan ikan," katanya.

Pemanfaatan kolam BBI untuk penanaman padi dilakukan menyusul ketiadaan anggaran sehingga ditanami padi dan nantinya juga akan dilepaskan benih ikan guna dibesarkan.

"Program ini tidak menghilangkan fungsi BBI, karena pakan ikan yang diberikan tidak akan mengganggu pertumbuhannya sehingga petani bisa mendapatkan hasil sampingan yaitu padi," ujarnya.

Sejauh ini kolam penangkaran di BBI Dusun Baru yang dijadikan program mina padi sudah ada dua unit kolam, dan kolam yang tidak bisa dimanfaatkan pada tahun 2020 juga akan dialihkan menanam padi.

"Beberapa kolam tidak bisa dimanfaatkan karena tidak ada anggaran guna mengisi ikannya sehingga akan kita jadikan mina padi," ujarnya.

BBI Dusun Baru merupakan salah satu penyumbang bibit ikan di Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan tiga BBI lainnya yaitu BBI Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, BBI Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya dan BBI Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020