Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu kembali memberikan tenggat waktu kepada para pedagang di Pasar Subuh untuk berjualan di Jalan KZ Abidin II.
"Oke, kembali saya beri waktu seminggu kepada pedagang Pasar Subuh untuk dapat tertib berjualan dan tenggat waktunya sampai pukul 8.00 WIB, tidak lebih, dan lokasi harus sudah bersih dari sampah, payung-payung dan lapak tempat berjualan," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, di Kota Bengkulu, Rabu, saat melakukan dialog pascaunjuk rasa para pedagang yang menolak direlokasi.
Tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu merupakan kali kedua setelah wali kota memberikan batas waktu pada tanggal 31 Maret lalu.
Dengan diberikannya tenggat waktu, maka pedagang Pasar Subuh dapat melakukan aktivitas jual beli seperti biasanya di lokasi Jalan KZ Abidin II selama pedagang menaati aturan yang telah disepakati serta pemerintah akan mngawasi selama seminggu ke depan tentang kedisiplinan pedagang berjualan serta kebersihan lokasi.
Ratusan pedagang dengan didampingi mahasiswa menyatakan akan berkomitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat dan siap direlokasi jika para pedagang tidak mentaati kesepakatan selama tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah.
Para pedagang tidak mau direlokasi disebabkan oleh berbagai macam pertimbangan yang menurut mereka relokasi hanya menimbulkan kerugian.
"Jika kami direlokasi maka para tukang ojek, kuli gerobak dan tukang parkir akan kehilangan mata pencahariannnya, di sana nantinya juga sepi," kata salah satu pedagang yang biasa berjualan sayur, Neni menjelaskan kecemasan para pedagang jika direlokasi.
Lebi lanjut Neni mengatakan bahwa para pelanggan mereka berasal dari daerah yang tidak dilewati angkutan kota trayek kuning, sedangkan di Pasar Barukoto trayek yang bisa melewatinya hanya angkutan kota berwarna kuning.
"Pedagang dan pelanggan kami banyak yang berasal dari daerah seperti Tebeng, Sawah Lebar, Unib, dan mereka tidak mau lah beberapa kali sambung naik angkot," kata dia.
Pedagang lainnya, Zair mengatakan bahwa sebenarnya pada tenggat waktu yang pertama yang diberikan pemerintah, menurut dia para pedagang telah taat mengikuti aturan, namun ada provokator yang mengajak pedagang untuk berjualan melewati batas waktu yang diberikan pemerintah.
"Kami sudah taat cuma ada yang melarang kami untuk menutup lapak agar dipindah ke Barukoto," kata dia.
Dari dialog, Helmi memberikan waktu untuk melihat keseriusan komitmen dari pedagang serta memberikan keleluasaan para pedagang untuk mengelola Pasar Subuh.
"Oke, dari pada saling menyalahkan antara pedagang, pemerintah, SKPD serta pihak pengelola retribusi sampah, maka dalam waktu satu minggu ke depan semua retribusi saya gratiskan, silahkan para pedagang berembuk dan mengelola, namun jika masih tetap tidak bisa menaati kesepakatan maka pedagang harus siap di relokasi ke Pasar Barukoto," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Oke, kembali saya beri waktu seminggu kepada pedagang Pasar Subuh untuk dapat tertib berjualan dan tenggat waktunya sampai pukul 8.00 WIB, tidak lebih, dan lokasi harus sudah bersih dari sampah, payung-payung dan lapak tempat berjualan," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, di Kota Bengkulu, Rabu, saat melakukan dialog pascaunjuk rasa para pedagang yang menolak direlokasi.
Tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu merupakan kali kedua setelah wali kota memberikan batas waktu pada tanggal 31 Maret lalu.
Dengan diberikannya tenggat waktu, maka pedagang Pasar Subuh dapat melakukan aktivitas jual beli seperti biasanya di lokasi Jalan KZ Abidin II selama pedagang menaati aturan yang telah disepakati serta pemerintah akan mngawasi selama seminggu ke depan tentang kedisiplinan pedagang berjualan serta kebersihan lokasi.
Ratusan pedagang dengan didampingi mahasiswa menyatakan akan berkomitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat dan siap direlokasi jika para pedagang tidak mentaati kesepakatan selama tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah.
Para pedagang tidak mau direlokasi disebabkan oleh berbagai macam pertimbangan yang menurut mereka relokasi hanya menimbulkan kerugian.
"Jika kami direlokasi maka para tukang ojek, kuli gerobak dan tukang parkir akan kehilangan mata pencahariannnya, di sana nantinya juga sepi," kata salah satu pedagang yang biasa berjualan sayur, Neni menjelaskan kecemasan para pedagang jika direlokasi.
Lebi lanjut Neni mengatakan bahwa para pelanggan mereka berasal dari daerah yang tidak dilewati angkutan kota trayek kuning, sedangkan di Pasar Barukoto trayek yang bisa melewatinya hanya angkutan kota berwarna kuning.
"Pedagang dan pelanggan kami banyak yang berasal dari daerah seperti Tebeng, Sawah Lebar, Unib, dan mereka tidak mau lah beberapa kali sambung naik angkot," kata dia.
Pedagang lainnya, Zair mengatakan bahwa sebenarnya pada tenggat waktu yang pertama yang diberikan pemerintah, menurut dia para pedagang telah taat mengikuti aturan, namun ada provokator yang mengajak pedagang untuk berjualan melewati batas waktu yang diberikan pemerintah.
"Kami sudah taat cuma ada yang melarang kami untuk menutup lapak agar dipindah ke Barukoto," kata dia.
Dari dialog, Helmi memberikan waktu untuk melihat keseriusan komitmen dari pedagang serta memberikan keleluasaan para pedagang untuk mengelola Pasar Subuh.
"Oke, dari pada saling menyalahkan antara pedagang, pemerintah, SKPD serta pihak pengelola retribusi sampah, maka dalam waktu satu minggu ke depan semua retribusi saya gratiskan, silahkan para pedagang berembuk dan mengelola, namun jika masih tetap tidak bisa menaati kesepakatan maka pedagang harus siap di relokasi ke Pasar Barukoto," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013