Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar mengatakan bahwa keberadaan ekosistem di sepanjang garis pantai di Bengkulu sangat penting untuk mitigasi potensi bencana tsunami. 

"Selain dapat mengurangi dampak kerusakan, juga dapat mencegah jatuhnya korban jiwa apabila terjadi tsunami," kata Rusdi, Senin.

Rusdi menjelaskan bahwa dengan adanya pembatas ekosistem seperti vegetasi tanaman kuat di sepanjang garis pantai, maka energi gelombang tsunami dapat direduksi atau mereda.

"Meski banyak pohon yang rusak, namun energi gelombang tsunami diyakini menjadi melemah. Ini yang perlu kita perhatikan sehingga keseimbangan ekosistem di sekeliling kita itu sangat penting untuk mitigasi bencana,” kata Rusdi.

Menurut peta sumber dan bahaya gempa tahun 2017, Kota Bengkulu akan dihantam gelombang dari seluruh lokasi yang diteliti setinggi 2,07 meter dengan perkiraan gempa magnitudo 8, gelombang setinggi 4,5 meter untuk skala magnitudo 8,5; serta 9,83 meter bila diguncang magnitudo 9.

Jika periode gempa dasar laut tersebut berlangsung hingga 30-60 detik, maka hal itu dapat dipastikan akan memicu terjadinya gelombang tsunami hingga setinggi 5 meter.

"Jadi ada keuntungan jika banyak terjadi gempa skala kecil di patahan Bengkulu," kata Rusdi.

Rusdi juga menjelaskan bahwa gelombang tsunami juga berpotensi memiliki rangkaian gelombang lainnya di belakang. Sehingga hal itu harus diantisipasi dengan baik.

“Sampai 5 jam itu gelombangnya akan tetap berosilasi. Bahwa tsunami ini bukan satu gelombang, tapi rangkaian gelombang,” jelasnya.

“Begitu satu gelombang yang tinggi sudah lewat, maka bukan berarti tsunaminya selesai. Bisa jadi di belakangnya masih ada rangkaian gelombang berikutnya,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Rusdi berharap agar informasi tersebut kemudian perlu dijadikan bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan kabupaten untuk memitigasi wilayahnya dari adanya potensi gelombang tsunami.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020