Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan empat lokasi untuk pelaksanaan tempat tes tertulis berbasis komputer bagi sebanyak 268 orang calon anggota panitia pemilihan kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Endang Surya Bakti saat dihubungi di Mukomuko, Senin, mengatakan empat lokasi tes tertulis itu berada di empat sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang tersebar di tiga daerah pemilihan Mukomuko.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Endang Surya Bakti saat dihubungi di Mukomuko, Senin, mengatakan empat lokasi tes tertulis itu berada di empat sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang tersebar di tiga daerah pemilihan Mukomuko.
"Dari empat SMA sederajat tersebut, satu sekolah berada di wilayah Dapil I Mukomuko, dua sekolah di Dapil II Mukomuko, dan satu sekolah di Dapil III Mukomuko," katanya.
Sedangkan pelaksanaan tes tertulis berbasis komputer tersebut akan digelar pada Selasa (7/5) dan dibagi dalam dua sesi dengan jarak waktu 1,5 jam setiap sesinya.
Ia mengatakan tes tertulis calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 digelar dalam dua sesi karena keterbatasan jumlah sekolah yang disiapkan untuk lokasi tes.
KPU sebelumnya sudah bersurat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko untuk meminjam delapan sekolah sebagai lokasi tes tertulis, kemudian keluar rekomendasi delapan sekolah dari instansi tersebut.
"Setelah keluar rekomendasi, kami cek persiapan perangkat komputer. Dari delapan sekolah yang direkomendasikan, empat sekolah yang layak dan bisa mengakomodasi peserta tes," ujarnya.
Endang menambahkan sebanyak 272 orang telah memasukkan berkas pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024, namun tercatat empat orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Empat orang pendaftar tidak memenuhi syarat karena masuk sistem informasi partai politik (Sipol) dan tercatat sebagai pengurus inti. Ada juga pendaftar masuk Sipol tetapi tidak menyediakan surat pernyataan.
Kemudian, surat kesehatan dari pendaftar lainnya sudah kedaluwarsa dan dalam surat kesehatan tidak tercantum hasil tes gula darah dan kolesterol.
"Kami berupaya menunggu sampai terakhir pendaftaran, tetapi mereka tidak melengkapi. Jadi, TMS (tidak memenuhi syarat) empat pendaftar itu," ujar Endang.