Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah menyebutkan bahwa 27,2 persen atau sebanyak 22.652 warga pemilih di Bengkulu Tengah tidak menggunakan hak suaranya atau golput pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur pada 9 Desember 2020.

"Sebanyak 22.652 warga tidak menyalurkan hak suaranya," kata Ketua KPU Bengkulu Tengah Brotoseno, Jum'at.

Ia menambahkan bahwa bersasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 83.350 pemilih di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sedangkan surat suara sah yang masuk sebanyak 58.378 dan surat suara tidak sah sebanyak 2.320.

Jika dibandingkan dengan pemilihan umum (pemilu) tahun lalu, lanjut dia, partisipasi pemilih mengalami penurunan.

"Tahun lalu partisipasi masyarakat mencapai 88 persen lebih," ujarnya. 

Lanjut Brotoseno, turunnya angka partisipasi pemilih dikarenakan oleh cuaca hujan yang mengguyur sejak pagi hingga sore hari. 

Kemudian saat ini juga masih pandemi COVID-19 dan antusiasme masyarakat terhadap pilkada gubernur dinilai minim.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020