Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di daerah ini membangun sarana dan sarana penunjang objek wisata secara mandiri.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Rabu, mengatakan, APBD Mukomuko tidak mencukupi untuk membangun sarana dan prasarana penunjang objek wisata di daerah ini.
"Untuk itu, bagaimana pembangunan sarana dan prasarana penunjang objek wisata tanpa APBD, untuk itu sebaiknya Pokdarwis mandiri," katanya.
Dia menjelaskan, dengan dapat dari harga tiket, maka dengan itu mereka bisa membangun sarana dan prasarana penunjang objek wisata di wilayahnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam menentukan harga tiket, sebaiknya berpedoman dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi di daerah dan di dalam perda ini diatur harga standar tiket masuk dalam lokasi objek wisata.
Terkait dengan perda ini, katanya, seharusnya disosialisasikan oleh BKD atau Disparpora, tetapi sampai sekarang itu belum dilakukan.
Ia mengatakan, instansinya menunggu perbup terkait besaran harga tiket masuk objek wisata, setelah itu disampaikan kepada Pokdarwis dan masyarakat.
Selain itu, objek wisata yang ada di daerah ini menjadi objek retribusi, namun sampai sekarang belum ada objek wisata yang menyumbang pendapatan asli daerah.
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya telah memberikan sosialisasi destinasi wisata kepada 10 Pokdarwis yang tersebar di daerah ini.
Sebanyak 10 Pokdarwis daerah ini, kata dia, diberikan sosialisasi tentang pengelolaan destinasi wisata, karena objek wisata butuh pengelolaan oleh Pokdarwis.
Ia menjelaskan, intinya, bagaimana tata cara pengelolaan destinasi wisata sebenarnya dan sebaiknya, atau tidak asal isi kepala muncul langsung diterapkan.
Menurut dia, mengapa harus ada tata kelola destinasi wisata agar berkembang seperti bagaimana salah satunya pelayanam terhadap pengunjung, berapa jumlah kunjungan.
Selain itu, katanya, bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam destinasi wisata karena Pokdarwis ini bagian dari masyarakat, untuk itu bagaimana kerja sama mengelola destinasi wisata.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Rabu, mengatakan, APBD Mukomuko tidak mencukupi untuk membangun sarana dan prasarana penunjang objek wisata di daerah ini.
"Untuk itu, bagaimana pembangunan sarana dan prasarana penunjang objek wisata tanpa APBD, untuk itu sebaiknya Pokdarwis mandiri," katanya.
Dia menjelaskan, dengan dapat dari harga tiket, maka dengan itu mereka bisa membangun sarana dan prasarana penunjang objek wisata di wilayahnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam menentukan harga tiket, sebaiknya berpedoman dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi di daerah dan di dalam perda ini diatur harga standar tiket masuk dalam lokasi objek wisata.
Terkait dengan perda ini, katanya, seharusnya disosialisasikan oleh BKD atau Disparpora, tetapi sampai sekarang itu belum dilakukan.
Ia mengatakan, instansinya menunggu perbup terkait besaran harga tiket masuk objek wisata, setelah itu disampaikan kepada Pokdarwis dan masyarakat.
Selain itu, objek wisata yang ada di daerah ini menjadi objek retribusi, namun sampai sekarang belum ada objek wisata yang menyumbang pendapatan asli daerah.
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya telah memberikan sosialisasi destinasi wisata kepada 10 Pokdarwis yang tersebar di daerah ini.
Sebanyak 10 Pokdarwis daerah ini, kata dia, diberikan sosialisasi tentang pengelolaan destinasi wisata, karena objek wisata butuh pengelolaan oleh Pokdarwis.
Ia menjelaskan, intinya, bagaimana tata cara pengelolaan destinasi wisata sebenarnya dan sebaiknya, atau tidak asal isi kepala muncul langsung diterapkan.
Menurut dia, mengapa harus ada tata kelola destinasi wisata agar berkembang seperti bagaimana salah satunya pelayanam terhadap pengunjung, berapa jumlah kunjungan.
Selain itu, katanya, bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam destinasi wisata karena Pokdarwis ini bagian dari masyarakat, untuk itu bagaimana kerja sama mengelola destinasi wisata.