"Penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang telah disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro," kata Sales Area Manager Bengkulu Mochammad Farid Akbar, di Bengkulu, Rabu.
Pertamina, kata dia lagi, mengimbau usaha menengah atas serta masyarakat yang tergolong mampu menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kg agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran.
"Setelah dilakukan sidak, rumah makan dan laundry tersebut bersedia mengganti atau beralih menggunakan elpiji nonsubsidi, yakni Bright Gas 5,5 kilogram. Langkah baik pemilik usaha untuk beralih ke elpiji nonsubsidi, ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya dalam mendukung program pemerintah," kata Farid.
Pertamina mencatat konsumsi elpiji 3 kg di wilayah Kota Bengkulu sekitar 176 metrik ton (MT) per hari.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi elpiji bersubsidi.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi agar distribusi dapat digunakan oleh masyarakat yang berhak," kata Nikho.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, menurut dia, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135.
Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu Ade Setiawan mengatakan kegiatan ini langsung berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No/B-2461/MG.05/DJM/2022 bagi beberapa pelaku usaha yang dilarang menggunakan elpiji subsidi 3 kg.
"Kami dari Pemerintah Kota Bengkulu bersama Pertamina dan Hiwana Migas, melakukan pantauan ke beberapa pemilik usaha dan agen di kota Bengkulu, dari hasil sidak yang dilakukan pemilik usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram bersedia untuk mengganti atau beralih menggunakan elpiji nonsubsidi," ujarnya pula.