Bupati Asahan, H Surya BSc intruksikan kepada instani terkait untuk segera tangani warga dusun I dan dusu III Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman yang menjadi korban keracunan makanan dengan cepat dan tepat.

Perintah bupati tersebut langsung diintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Jhon Hardi Nasution untuk segera mengecek korban keracunan di RSUD HAMS Kisaran dan kemudian Sekda meminta kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dengan Puskermas Binjai Serbangan agar penanganan para korban keracunan mendapat perawatan secara cepat dan tepat. 

Baca juga: Polisi selidiki keracunan makanan santri ponpes di Bengkulu

“Begitu saya diperintahkan bupati, kami sejumlah kadis langsung meninjau korban. Dan bupati minta korban ditangani dan mendapat penanganan dengan baik,” ucap Jhon, Jumat (111220) usai mengujungi korban keracunan di RSUD HAMS.
 
Jhon meminta Kadis Kesehatan segera berkoordinasi dengan Puskermas Binjai Serbangan untuk mengetahui dan memeriksa penyebab terjadinya keracunan massal di Kecamatan Air Joman.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid menjelaskan kronologis kejadian bermula dari acara wirid yasin di rumah salah satu warga pada hari Kamis (10/12/20) dan setelah selesai acara masing masing warga kembali ke rumah dengan membawa makanan dan minuman yang disajikan ahli bait untuk dikonsumsi di rumah masing-masing 

Baca juga: Total 122 santri di Bengkulu dilarikan ke RS karena keracunan

Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB warga yang mengkonsumsi secara bertahap mulai merasakan mual dan muntah-muntah selanjutnya ada yang dibawa ke Puskesmas Binjai Serbangan dan ada juga yang dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan.
 
Ada pun jumlah korban sampai saat ini  adalah 79 orang terdiri dari anak anak dan dewasa dengan rincian 37 orang Rawat Inap di Puskesmas Binjai Serbangan, Rawat Jalan sebanyak 37 orang dan 5 Orang di Rawat di RSUD HAMS Kisaran dan diperkirakan jumlah korban dapat bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020