Medan (ANTARA) - Unit Jatanras Polres Asahan menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan mencuri ternak kambing milik korban Mardiana (47) warga Jalan Pakis, Kelurahan Siumbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku pencurian adalah TAA (42) warga Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Pelaku kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriaki maling oleh pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein, melalui Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangunsong, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Dian menyebutkan, pelaku diringkus pada Jumat (18/11) di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku kepergok oleh pemiliknya saat sedang jongkok dan membawa karung tidak jauh dari lokasi induk kambing.
Sebelumnya korban melihat anak kambing miliknya ribut, kemudian Mardiana mencari keberadaan induk kambing tersebut.
"Tiba-tiba korban melihat pelaku membawa kambing dan diteriaki maling, sehingga di dengar oleh tetangga dan dilakukan pengejaran," ucapnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit sepeda motor Honda Kirana BK 2166 V (plat dinas) disita Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi tangkap oknum PNS curi kambing
Minggu, 20 November 2022 7:15 WIB 1052