Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera membagikan bantuan berupa delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini.

“Kita telah menyelesaikan kegiatan pembelian sebanyak delapan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap tahun ini, pembagiannya dalam waktu dekat ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Perikanan tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp570 juta untuk membeli sebanyak delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk KUB nelayan dan koperasi.

Dana untuk pengadaan sebanyak delapan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan sempat tidak bisa digunakan karena dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19, tetapi dana tersebut akhirnya kembali lagi ke daerah ini berupa DAK cadangan.

Rencananya pembagian bantuan itu dilakukan serentak dengan bantuan sarana perikanan lainnya.

Delapan kelompok usaha bersama nelayan ini, yakni satu kelompok nelayan di Kecamatan Ipuh, dua kelompok nelayan Kecamatan Teramang Jaya, empat kelompok nelayan Kelurahan Koto Jaya dan satu kelompok nelayan Kelurahan Bandar Ratu.

Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memberikan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan kepada kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang melanggar aturan.

“Memang salah satu tujuan pemberian bantuan ini untuk mengantisipasi jangan sampai nelayan tradisional di daerah ini menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Selain itu bantuan ini juga bertujuan untuk mengganti pukat yang masih digunakan oleh nelayan daerah ini,” ujarnya pula.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020