Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melanjutkan tahapan verifikasi faktual terhadap 19 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang lolos syarat administrasi.

"Pleno menetapkan 19 calon anggota DPD lanjut ke tahap verifikasi faktual setelah perbaikan syarat administrasi dan dinyatakan lolos," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Okti Fitriani di Bengkulu, Rabu.

Sementara empat orang calon anggota DPD dinyatakan gugur karena tidak lengkap syarat administrasinya.

Empat orang calon tersebut yakni  Saiful Anwar Bachsin, Wafa Abdullah, Aznibar dan Hamim Wicaksono.

"Saat proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan verifikasi dukungan KTP mereka tidak lengkap sehingga dinyatakan gugur," ujarnya.

Bakal calon anggota DPD harus menyertakan dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.

Sementara tiga nama yang berpotensi gugur diantaranya adalah Kosim dimana dari 2.191 dukungan KTP, hanya 1.988 KTP sah, Cupli Erisman dari 2.434 KTP yang diserahkan, hanya 1.817 KTP sah.

Sedangkan Ruslan dari 2.433 lembar KTP hanya 1.855 dukungan KTP yang sah, sudah melakukan perbaikan.

"Bagi yang kurang dukungan KTP-nya sudah melengkapi saat tahap perbaikan sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya, verifikasi faktual," tambahnya.

Okti mengatakan verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013.

Ia menambahkan, khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.

Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.

Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013