Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengintensifkan pengawasan bahan pangan yang beredar di pasaran untuk memastikan barang konsumsi masyarakat tersebut kayak edar khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

Kepala BPOM Bengkulu, Syafrudin mengatakan pengawasan digelar terhadap 17 sarana distributor pangan dan 20 sarana ritel pangan meliputi minimarket dan toko pangan di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Mukomuko.

Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, masih ditemukan produk pangan tanpa izin edar serta pangan rusak dan kedaluwarsa. 

Sebanyak 120 item atau 698 pcs di antaranya kedaluwarsa 90 item (5679 pcs), rusak 3 item (13 pcs) dan tanpa izin edar 27 item (2006 pcs) dengan nilai ekonomi senilai Rp7.643.100.

"Sebagian besar temuan pangan tanpa izin edar yakni bahan tambahan pangan perisa dan pengembang. Temuan produk kedaluwarsa yang belum dipisahkan oleh pelaku usaha meliputi tepung bumbu, bumbu instan, margarin, produk teh, susu bubuk, kopi bubuk dan aneka makanan ringan," kata Syafrudin, Selasa.  

Terhadap bahan pangan yang tidak memenuhi syarat tersebut, pemusnahan oleh pelaku usaha itu sendiri disaksikan oleh petugas BPOM. 

Dalam pemeriksaan ini, petugas juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dan pemilik sarana agar senantiasa menjaga produk yang dijual memenuhi syarat keamanan dan mutu. 

"Khususnya sarana ritel, kami mengimbau agar senantiasa melakukan pengecekan terhadap kondisi produk yang datang dengan seksama, terutama tanggal kedaluwarsa dan memisahkannya ke tempat tertutup," kata Syafrudin.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020