Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan dana perbaikan jalan sebesar Rp69 miliar dalam APBD Perubahan 2013.

"Perbaikan infrastruktur jalan sengat mendesak, sehingga kami mengusulkan penambahan Rp69 miliar yang akan ditangani Bina Marga," kata Kepala Dina Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Azwar Boerhan di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan banyaknya jalan berlubang dan rusak parah sehingga sering menimbulkan protes berupa penutupan hingga penanaman pohon oleh warga.

Salah satu jalur yang sudah lama dikeluhkan warga adalah badan jalan bergelombang di Kelurahan Padang Kelawi Kota Bengkulu yang hampir tiga tahun tidak tersentuh perbaikan.

"Saat ini sedang perbaikan karena di jalur itu sering terjadi kecelakaan, karena badan jalan bergelombang," katanya.

Selain itu, sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan masih dalam proses tender atau lelang di unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia memperkirakan mulai Juni, pekerjaan jalan dan sejumlah proyek pembangunan yang ditangani Dinas PU mulai dikerjakan.

Penambahan anggaran perbaikan jalan itu kata dia setelah Dinas PU dan DPRD meninjau sejumlah daerah antara lain Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.

"Kami sudah memetakan kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi," tambahnya.

Sebelumnya kata dia, Dinas PU juga sudah meninjau wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah hingga Mukomuko.

Untuk memperbaiki dan membangun jalan dibutuhkan konsep serta perencanaan yang matang, agar berhasil maksimal, ujarnya.

Salah satu jalur yang mendesak perbaikannya adalah jalan menghubungkan Bengkulu Utara-Lebong yang rusak dan juga rawan longsor.

"Kami mengusulkan anggaran Rp15 miliar untuk perbaikan jalan ini karena kondisinya rusak parah dan butuh pelebaran," katanya.

Azwar memastikan seluruh anggaran jalan diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan jalan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013