Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, menyemprotkan cairan disinfektan dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil guna mencegah penularan COVID-19.

“Penyemprotan disinfektan di Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” kata Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia Kabupaten Mukomuko Hitatun A Razak di Mukomuko, Kamis.

Hitatun yang juga Supervisor Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko mengatakan PMI bekerjasama dengan BPBD dalam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

Ia mengatakan PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko karena ada dua tenaga kesehatan di dinas ini yang dinyatakan positif COVID-19.

“Kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dua dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat ini sebagai langkah pegurangan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini,” ujarnya.

Selain itu PMI daerah ini tidak memilih siapa yang menjadi sasaran kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini, siapa saja yang bersedia akan mendapatkan pelayanan penyemprotan cairan disinfektan.

Ia menyatakan PMI daerah ini akan memberikan pelayanan penyemprotan cairan disinfektan kepada siapa saja yang yang membutuhkannya untuk mencegah penularan COVID-19 di daerah ini.

PMI ebelumnya menyemprotkan cairan disinfektan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat guna mencegah penyebaran COVID-19 di instansi tersebut.

PMI menyemprotkan cairan disinfektan karena ada salah seorang staf honorer dari hasil tes usap (swab) positif COVID-19. Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di instansi ini juga bertujuan untuk mensterilkan seluruh ruangan di BKD dan mencegah penularan COVID-19.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020