Tiga daerah di Provinsi Lampung mengalami perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu mengatakan perubahan zona risiko tersebut terjadi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni di Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Menanggapi adanya perubahan zona risiko di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan untuk tetap berada di rumah sepanjang libur akhir tahun.

"Angka kasus COVID-19 masih tinggi sekali, grafik masih meningkat, sehingga diminta untuk masyarakat liburan akhir tahun di rumah saja," kata Chusnunia Chalim.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Provinsi Lampung ada 3 daerah dengan zona risiko berwarna merah atau diartikan persebaran COVID-19 tidak terkendali, dan 12 daerah berzona oranye.

Terinci ketiga daerah tersebut memiliki jumlah kumulatif kasus COVID-19, Kota Bandarlampung ada 2.520 kasus positif, 179 kasus kematian, selesai isolasi 1.618 kasus, Kota Metro ada 222 kasus positif, 8 kasus kematian, dan 165 kasus sembuh.

Selanjutnya Kabupaten Lampung Tengah ada total ada 801 kasus positif, 27 kasus kematian, dan 648 kasus sembuh.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020