Bengkulu (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu akan menganalisis dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Perkebunan Nusantara VII di Kabupaten Seluma, terkait kasus terceburnya seorang anak ke dalam kolam limbah perusahaan itu.

"Kami masih menganalisis dokumen Amdal PTPN VII dan kondisi di lapangan, karena sepekan setelah meninggalnya seorang anak akibat tercebur ke kolam limbah, sampai saat ini belum ada pemagaran," kata Direktur Walhi Bengkulu Beny Ardiansyah di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan setelah analisis tersebut akan ditentukan apakah akan dilakukan gugatan terhadap PTPN VII.

Selain itu, menurut Beny, kasus terceburnya seorang anak ke dalam kolam limbah PTPN VII hingga meninggal dunia harus disikapi pemerintah dengan mengevaluasi Amdal perusahaan itu.

"Kami menyesalkan tindakan pemerintah yang sama sekali tidak melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Amdal PTPN VII karena bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang," ujarnya.

Sebelumnya seorang anak, Wati (8) warga Desa Nantiagung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, tercebur ke kolam limbah PTPN VII Unit Usaha Talo Pino hingga tubuhnya melepuh.

Wati tercebur ke kolam limbah saat mencari sayuran dengan ibunya di sekitar kolam limbah itu. Meski sempat mendapat perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu, nyawa anak itu tidak tertolong.

Anggota DPRD Seluma asal Dapil III Talo, Ulul Umidi mengatakan seharusnya perusahaan memasang pagar dan peringatan di sekitar kolam limbah.

"Perusahaan seharusnya memberlakukan prosedur standar dengan memagar dan memasang tanda peringatan," katanya.

Apalagi kolam limbah tersebut masih panas dan memiliki suhu mencapai 60 derajat Celcius sehingga sangat berbahaya.

Ia juga meminta pemerintah mengawasi pengelolaan limbah perusahaan itu sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Direktur PTPN VII Talo-Pino Yuli Hananto mengatakan selama 25 tahun berdirinya PTPN VII belum ada kejadian seperti yang menimpa Wati.

"Dulunya sudah ada pagar tapi roboh setelah dilakukan pendalaman sumur limbah tersebut," katanya.

Ia mengatakan perusahaan bertanggung jawab terhadap korban dengan membantu seluruh biaya saat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kami akan memasang lagi pagar pembatas di dua kolam dari 13 kolam limbah yang ada di kawasan pabrik PTPN VII tersebut," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013