Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pembayaran gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah itu untuk bulan Januari 2021 sempat terlambat hingga beberapa hari.

Kepala BPKD Rejang Lebong Wuwun Mirza di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut bukan disengaja tetapi karena adanya pergantian aplikasi pembayaran Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Kementerian Keuangan ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

"Pembayaran gaji ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk bulan Januari 2021 terjadi keterlambatan hingga beberapa hari dan alhamdulilah hari ini seluruhnya sudah dicairkan serta tinggal menunggu proses transfer ke masing-masing rekening saja," kata dia.

Dia menjelaskan pembayaran gaji ribuan ASN di wilayah itu tersebar dalam 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat akibat adanya perubahan aplikasi, selain itu proses pembayarannya juga dilakukan oleh masing-masing OPD melalui transfer secara manual.

Akibat adanya pergantian aplikasi ini, kata dia, membuat pihaknya harus melakukan penginputan ulang data gaji pegawai ke aplikasi SIPD sehingga prosesnya berlangsung lama karena semua daerah di Tanah Air melakukan hal yang serupa.

Dia menambahkan, dari 44 OPD yang ada di Rejang Lebong saat ini proses pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah mereka cetak dan terakhir diberikan kepada empat OPD yakni Bappeda, RSUD Curup, Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kecamatan Sindang Kelingi.

Pembayaran gaji ASN yang berjumlah lebih dari 4.000 orang tersebar dalam 44 OPD di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, setiap bulannya mencapai Rp22 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021