Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyarankan sekolah di daerah itu yang telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka untuk segera membentuk Satgas COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan daerah itu terhitung hari pertama masuk sekolah semester genap pada 4 Januari 2021 secara resmi telah memberlakukan sekolah tatap muka.
"Kami mendorong sekolah-sekolah ini agar bisa membentuk Satgas Penanganan COVID-19 dengan melibatkan para orang tua atau wali murid sebagai anggotanya. Orang tua murid yang berprofesi sebagai petugas kesehatan bisa dimasukan," kata dia.
Dia menjelaskan dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, jika nantinya ada kasus penyebaran virus mematikan itu di sekolah maka bisa langsung mengambil tindakan sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.
Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, kata dia, jika ada sekolah yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri, kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dan tidak mesti harus menutup sekolahnya.
Sementara itu untuk kegiatan belajar tatap muka di wilayah itu kata Khirdes secara resmi diberlakukan Pemkab Rejang Lebong terhitung 4 Januari berdasarkan surat izin yang ditandatangani Bupati Ahmad Hijazi pada 30 Desember 2020 lalu, sesuai dengan SKB empat menteri terkait dengan pembelajaran tatap muka.
Menurut dia, pelaksanaan sekolah tatap muka ini berdasarkan penyesuaian kedua SKB empat menteri yang menyebutkan berdasarkan izin kepala daerah, kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan serta izin dari orang tua.
Dari berbagai ketentuan ini maka setiap sekolah di Rejang Lebong mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta sudah memenuhinya sehingga bisa dilaksanakan sekolah tatap muka dengan pola masuk sekolah bergantian.
Sedangkan untuk orang tua yang belum mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, pihaknya juga telah meminta pihak sekolah untuk tetap memfasilitas anak-anak tersebut sehingga bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan daerah itu terhitung hari pertama masuk sekolah semester genap pada 4 Januari 2021 secara resmi telah memberlakukan sekolah tatap muka.
"Kami mendorong sekolah-sekolah ini agar bisa membentuk Satgas Penanganan COVID-19 dengan melibatkan para orang tua atau wali murid sebagai anggotanya. Orang tua murid yang berprofesi sebagai petugas kesehatan bisa dimasukan," kata dia.
Dia menjelaskan dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, jika nantinya ada kasus penyebaran virus mematikan itu di sekolah maka bisa langsung mengambil tindakan sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.
Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, kata dia, jika ada sekolah yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri, kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dan tidak mesti harus menutup sekolahnya.
Sementara itu untuk kegiatan belajar tatap muka di wilayah itu kata Khirdes secara resmi diberlakukan Pemkab Rejang Lebong terhitung 4 Januari berdasarkan surat izin yang ditandatangani Bupati Ahmad Hijazi pada 30 Desember 2020 lalu, sesuai dengan SKB empat menteri terkait dengan pembelajaran tatap muka.
Menurut dia, pelaksanaan sekolah tatap muka ini berdasarkan penyesuaian kedua SKB empat menteri yang menyebutkan berdasarkan izin kepala daerah, kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan serta izin dari orang tua.
Dari berbagai ketentuan ini maka setiap sekolah di Rejang Lebong mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta sudah memenuhinya sehingga bisa dilaksanakan sekolah tatap muka dengan pola masuk sekolah bergantian.
Sedangkan untuk orang tua yang belum mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, pihaknya juga telah meminta pihak sekolah untuk tetap memfasilitas anak-anak tersebut sehingga bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021