Bengkulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat menyebutkan bahwa seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu telah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau langsung sejak Senin (30/08) 2021.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dilakukan karena situasi dan kondisi COVID-19 di wilayah Provinsi Bengkulu menurun serta diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sampai saat ini seluruh sekolah dianjurkan untuk tatap muka karena PPKM, situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu menurun," kata Eri di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan proses pembelajaran diikuti 50 persen dari total siswa.
Namun jika siswa merasa sakit walaupun hanya sekedar batuk maka siswa tersebut tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan sekolah tatap muka.
Lanjut Eri, untuk jumlah siswa yang mengikuti tatap muka tergantung dengan peraturan sekolah masing-masing sebab peraturan sekolah bervariasi seperti menggunakan sistem kelas, sistem ganjil genap dan lainnya.
Hingga saat ini proses pembelajaran tatap muka tidak ada hambatan sebab seluruh guru telah di vaksin dan program vaksin bagi siswa juga akan segera lakukan bagi siswa yang berusia diatas 17 tahun.
Eri berharap agar kegiatan belajar tatap muka dapat diikuti seluruh siswa sekolah bukan hanya 50 persen siswa dari total siswa secara bergantian.
"Sebab pembelajaran tatap muka dan daring sangat berbeda. Padahal yang di perlukan disekolah adalah pendidikan karakter jika kegiatan belajar tidak secara tatap muka bagaimana mau memberikan pelajaran tentang sosial dan lainnya," ujarnya.
Kepala ekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Bengkulu Paidi menjelaskan bahwa sekolahnya mengikuti uji coba sekolah tatap muka yang telah dilaksanakan sejak Senin lalu dengan siswa yang mengikuti sekolah tatap muka hanya 50 persen dari seluruh total siswa dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok A dan kelompok B.
Untuk persyaratan siswa agar bisa mengikuti sekolah tatap muka yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Dan siswa diwajibkan datang kesekolah dalam keadaan sehat tanpa ada keluhan apapun," terangnya.
Seluruh sekolah di Bengkulu laksanakan pembelajaran tatap muka
Kamis, 2 September 2021 11:17 WIB 1034