Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan melakukan penyesuaian tarif air bersih yang dijual kepada pelanggan di daerah itu.

Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan saat ini harga jual air bersih PDAM setempat belum bisa menutupi biaya produksi.

"Tarif air bersih kita masih sangat murah yakni Rp1.150 per kubik, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara sudah Rp2.700 per kubik dan di Kota Bengkulu Rp2.900 per kubik, sehingga kita berencana untuk menyesuaikan tarif air bersih ini," kata dia.

Dia menjelaskan dasar dari rencana penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Permendagri No.71/2016 yang diubah dengan Permendagri No.21/2020, tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Pihaknya kata dia, berencana menyesuaikan tarif air bersih ini menjadi Rp2.000 per kubik, di mana besaran ini masih di bawah biaya ekonomis atau full cost recovery (FCR) yang mencapai Rp4.000 per kubik.

Dia menambahkan, adanya rencana penyesuaian tarif air bersih ini dilakukan mengingat masih besarnya jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong sejak didirikan pada 1982 lalu sehingga diakumulasi setiap bulannya dan sampai kini mencapai Rp7 miliar.

"Kita sudah dua kali melakukan pembebasan denda tunggakan kepada pelanggan yakni bulan Agustus dan Desember 2020 lalu, namun dari 14.400 jumlah pelanggan kita ini rekening yang terbayar hanya 81 persen dan tunggakannya masih tidak berkurang," jelas dia.

Sejauh ini dia menilai kesadaran pelanggan air bersih PDAM Rejang Lebong tersebar dalam 14 kecamatan khususnya di wilayah kerja unit Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Binduriang untuk membayar rekening perbulannya masih rendah.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan ini jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing kepala desa dan melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah pelanggan yang menunggak.

Dia berharap kalangan pelanggan air bersih PDAM di Kabupaten Rejang Lebong bisa membayar rekening tepat waktu dalam setiap bulannya agar tidak terkena denda maupun pemutusan dan juga bisa mendukung operasional mereka.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021