Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Perusahaan daerah air minum tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta bupati setempat menyetujui rencana kenaikan tarif air bersih dari Rp750 menjadi Rp2.000/kubik.
"Sebelum kenaikan tarif air bersih berlakukan kepada para konsumen, kami perlu ada persetujuan dari Bupati Mukomuko Ichwan Yunus. Usulan kenaikan tarif PDAM sudah kami sampaikan ke pemkab setempat," kata Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko Abu Halim di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, kenaikan tarif air PDAM sebesar Rp750 sampai Rp1.250/kubik dilakukan untuk mengimbangi biaya operasional yang ditanggung selama ini," ujarnya.
Rencana awal untuk menaikkan tarif air PDAM di daerah ini akan dimulai dari pelanggan di Kecamatan Ipuh karena di wilayah itu telah dibangun pompa dengan kapasitas 20 liter/detik.
Sedangkan tarif air bagi kecamatan lain di daerah ini yang masih mengunakan pompa kapasitas lima liter/detik kemungkinan dinaikkan secara bertahap menunggu kapasitas pompanya ditingkatkan.
Sebelum dikeluarkan kebijakan menaikkan tarif air khususnya bagi 451 pelanggan di Kecamatan Ipuh, kata dia, manajemen perusahaan itu akan menemui dan memminta persetujuan dari kepala daerah setempat.
Hal ini dilakukan agar ada kesempatan bersama perusahaan dan pemerintah setempat mengenai harga tarif air yang sesuai dan tidak memberatkan masyarakat.
Selain menaikkan tarif, pihaknya juga akan menambah jumlah pelanggan baru di Kecamatan Ipuh menjadi 1.500 orang pelanggan sesuai dengan kemampuan kapasitas pompa 20 liter/detik.
Manajemen perusahaan, kata dia, akan mengunakan sebagian kecil dana hibah dari pemerintah setempat untuk membeli meteran air bagi pelanggan baru perusahaan ini di Kecamatan Ipuh.
Pihak DPAM menaikkan tarif air untuk mengatasi biaya operasional yang sumbernya selama ini dari dana hibah pemerintah setempat.
"Kami berharap dengan kenaikan tarif air ini bisa membantu dana operasional, sehingga bantuan dana hibah dari pemerintah setempat bisa berkurang," ujarnya.
Sebab, kalau dana hibah dihilangkan kemungkinan PDAM belum mampu mengatasi biaya operasional sendara mandiri. Alasanya, karena tidak hanya biaya operasional saja yang dibutuhkan, tetapi gaji karyawan dan pemeliharaan alat juga perlu dibiayai," ujarnya.
Saat ini, pelanggan PDAM Mukomuko tercatat sebanyak 2.300 sambungan rumah (SR) tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
"Mereka secara teratur mendapat suplai dari bersih dari PDAM yang menggunakan air baku dari Sungai Selagan, Manjuto, dan Batang Muar," ujarnya.(KR-FTO)
Bupati diminta setujui kenaikan tarif air bersih
Sabtu, 11 Februari 2012 10:42 WIB 1583
.....Kami berharap dengan kenaikan tarif air ini bisa membantu dana operasional, sehingga bantuan dana hibah dari pemerintah setempat bisa berkurang.....