Bengkulu (Antara Bengkulu) Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan melantik wakil bupati Seluma Mufran Imran pada Rabu (5/6), di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Jadwal pelantikan sudah diputuskan pada Rabu (5/6), Gubernur akan melantik wakil bupati Seluma," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi antara Pemda Provinsi Bengkulu, Pemda dan DPRD Kabupaten Seluma, Kepolisian Daerah, yang dipimpin Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi.

Pada rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait dan Sekretaris Daerah Seluma, Mulkan Tajudin itu disepakati bahwa kondisi keamanan di Seluma kondusif.

"Akhirnya diputuskan dilantik di Seluma karena kondisi keamanan kondusif," katanya.

Sebelumnya pada Februari 20123, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah melantik bupati defenitif Seluma Bundra Jaya menggantikan Murman Efendi di Aula Serbaguna milik Pemprov Bengkulu di Kota Bengkulu.

Pemda dan DPRD Seluma kata Hamka menjamin situasi keamanan di daerah itu kondusif untuk menggelar pelantikan wakil bupati untuk sisa masa jabatan 2010-2015.

"Permintaan masyarakat Seluma juga agar dilantik di gedung DPRD setempat, sehingga kami putuskan pelantikan di Seluma," kata Hamka yang juga ketua panitia pelantikan.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu meminta pelantikan dilaksanakan di Kota Bengkulu karena alasan keamananan.

Namun, menurut Hamka, kondisi Seluma yang kondusif membuat pelantikan digelar di daerah itu.

Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait mengatakan, Pemda dan DPRD Seluma sudah berkoordinasi dengan Kapolres Seluma dan menyatakan siap mengamankan jalannya pelantikan.

"Mereka siap menjamin keamanan, maka kami siap melaksanakan pelantikan di Seluma," katanya.

Ditambahkan Zaryana, keputusan ini juga tidak lepas dari permintaan masyarakat Seluma yang menginginkan pelantikan dilaksanakan di Seluma.

Masalah yang sedang terjadi saat ini khususnya gugatan mantan Bupati Seluma Murman Efendi yang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak ada kaitannya dengan pelantikan wakil bupati.

"Pelantikan wakil bupati ini sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, dasar itu sangat kuat," katanya.

Mendagri memberhentikan Murman sebagai Bupati Seluma, setelah MA menolak kasasi kasus Murman Efendi yang divonis dua tahun penjara karena menyuap sejumlah Anggota DPRD Seluma untuk meloloskan Perda tentang proyek yang didanai dengan sistem tahun jamak.

Wakil bupati Seluma Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman pada Februari 2013.

Selanjutnya anggota DPRD Seluma menggelar pemilihan wakil bupati dan Mufran Imron terpilih untuk mendampingi Bundra Jaya untuk sisa masa jabatan 2010-2015. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013