Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2021 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di daerah ini sebesar Rp50 juta.
“Kami telah mengusulkan target pendapatan dari sektor pariwisata kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), yakni sebesar Rp50 juta,” kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Kamis.
Kabupaten Mukomuko tahun 2021 akan memperoleh sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, yakni sewa los untuk pedagang dan retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.
Ia mengatakan, instansinya menunggu penilaian dari BKD setempat terkait penetapan target pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata di daerah ini tahun 2021 sebesar Rp50 juta.
Ia menyebutkan, pendapatan dari sektor pariwisata sebesar itu diperoleh dari sewa los untuk pedagang, menara pandang retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.
Menurut dia, instansinya memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata tersebut setelah ada pembangunan sarana dan prasarana penunjang di dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Pemerintah setempat tahun 2020 telah membangun pembangunan lokasi pemandangan, pembangunan pusat kuliner, pembangunan sumber air bersih, pembangunan menara pandang, pembangunan pergola, dan pembangunan gazebo.
Terkait dengan besaran retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini, ia mengatakan, pihak masih menggunakan Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Namun pihaknya telah mengusulkan perubahan perda tersebut agar biaya retribusi masuk ke dalam lokasi objek wisata Danau Nibung bisa dinaikkan untuk dewasa sebesar Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000 per orang.
Begitu juga dengan besaran sewa los untuk pedagangan kuliner di dalam kawasan wisata Danau Nibung di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak sembilan unit los baru dan empat unit los lama yang akan disewakan kepada belasan pedagang untuk menjual berbagai jenis kuliner asli daerah ini.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Kami telah mengusulkan target pendapatan dari sektor pariwisata kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), yakni sebesar Rp50 juta,” kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Kamis.
Kabupaten Mukomuko tahun 2021 akan memperoleh sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, yakni sewa los untuk pedagang dan retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.
Ia mengatakan, instansinya menunggu penilaian dari BKD setempat terkait penetapan target pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata di daerah ini tahun 2021 sebesar Rp50 juta.
Ia menyebutkan, pendapatan dari sektor pariwisata sebesar itu diperoleh dari sewa los untuk pedagang, menara pandang retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.
Menurut dia, instansinya memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata tersebut setelah ada pembangunan sarana dan prasarana penunjang di dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Pemerintah setempat tahun 2020 telah membangun pembangunan lokasi pemandangan, pembangunan pusat kuliner, pembangunan sumber air bersih, pembangunan menara pandang, pembangunan pergola, dan pembangunan gazebo.
Terkait dengan besaran retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini, ia mengatakan, pihak masih menggunakan Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Namun pihaknya telah mengusulkan perubahan perda tersebut agar biaya retribusi masuk ke dalam lokasi objek wisata Danau Nibung bisa dinaikkan untuk dewasa sebesar Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000 per orang.
Begitu juga dengan besaran sewa los untuk pedagangan kuliner di dalam kawasan wisata Danau Nibung di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak sembilan unit los baru dan empat unit los lama yang akan disewakan kepada belasan pedagang untuk menjual berbagai jenis kuliner asli daerah ini.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021