Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rendra Ginting menyatakan Wali Kota Bengkulu harus tegas dengan keputusan soal penataan Pasarsubuh yang telah diambilnya.
"Saya melihat keputusan tentang Pasarsubuh gagal, nanti berikutnya keputusan-keputusan Wali Kota juga akan gampang saja dianulir oleh siapa saja," kata dia di Bengkulu, Selasa.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa keputusan pertama wali kota tentang relokasi Pasarsubuh setelah diberi "dead line" setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan pedagang,pemerintah melihat kesepakaran dilanggar sehingga seharusnya pemerintah berjalan sesuai dengan keputusan yang telah diambil dengan merelokasi pasar tersebut.
Wali Kota Bengkulu seharunya tegas dengan pernyataan yang telah dibuat, karena ketidaktegasan pemerintah nantinya akan berimbas terhadap pernyataan dan keputusan lainnya yang menurut dia akan disepelekan oleh warga.
Menurutnya keputusan wali kota adalah keputusan tertinggi di kota setempat dan bersifat final yang tidak bisa di anulir oleh individu, kelompok maupun golongan tertentu.
"Jadi kalau sudah ada keputusannya wali kota tidak boleh lagi mundur selangkah, apabila wali kota telah memutuskan itu seharusnya wajib untuk dilaksanakan," katanya.
Dia berharap seluruh perangkat pemerintah mendukung setiap keputusan, program maupun visi misi dari wali kota setempat.
"Kalau wali kota sudah memutuskan suatu kebijakan, maka perangkatnya harus siap untuk membantu dan mensukseskan," kata dia.
Mengenai tindakan pemerintah yang tidak mau menggunakan aparatnya untuk menertibkan pedagang kaki lima terkait dengan relokasi Pasarsubuh, menurut dia itu suatu tindakan yang tidak tepat karena pedagang tidak akan pindah jika tidak ditertibkan.
"Pedagang kaki lima itu dimana saja sama, PKL sebenarnya adalah pedagang yang tiba-tiba datang mereka tidak memiliki surat seperti STBHM dan sebagainya yang menyatakan hak kepemilikan maupun hak menempati, sehingga PKL sebenarnya dan seharusnya siap kapan saja untuk dipindahkan, kita lihat di kota-kota lain pemerintah tegas untuk mengeksekusi," kata dia. *
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013