Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyebutkan penyebaran COVID-19 di wilayah itu saat ini masih fluktuatif atau turun naik.
"Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih fluktuatif, hari ini nol kasus besok ada satu kasus dan besoknya ada 26 kasus, lalu turun lagi 11 kasus, jadi penyebarannya belum berhenti," kata dia saat memberikan sambutan dalam konferensi PWI Rejang Lebong di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan, penyebaran virus mematikan tersebut di wilayah itu harus diantisipasi agar tidak terus meluas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan menjaga jarak.
Selain itu Pemkab Rejang Lebong, kata dia, sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan bersifat keramaian yang akan berlaku terhitung 1 Februari nanti, di mana pihaknya akan menindak pelanggar protokol kesehatan termasuk upaya pembubaran jika ditemukan adanya kerumunan massa.
Pemkab Rejang Lebong sendiri tambah dia, juga sudah menyiapkan mobile PCR dan Laboratorium TCM untuk memeriksa sampel guna memastikan apakah warga daerah itu terpapar COVID-19 atau tidak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir ditempat terpisah mengatakan jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu saat ini mencapai 607 kasus dengan rincian sebanyak 539 kasus dinyatakan telah sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 57 kasus masih dalam pengawasan.
Sedangkan untuk data kasus suspect sebanyak 385 kasus dan jumlah suspect di isolasi delapan kasus. Kemudian data sampel warga yang telah diperiksa di laboratorium sebanyak 2.488 spesimen. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih fluktuatif, hari ini nol kasus besok ada satu kasus dan besoknya ada 26 kasus, lalu turun lagi 11 kasus, jadi penyebarannya belum berhenti," kata dia saat memberikan sambutan dalam konferensi PWI Rejang Lebong di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan, penyebaran virus mematikan tersebut di wilayah itu harus diantisipasi agar tidak terus meluas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan menjaga jarak.
Selain itu Pemkab Rejang Lebong, kata dia, sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan bersifat keramaian yang akan berlaku terhitung 1 Februari nanti, di mana pihaknya akan menindak pelanggar protokol kesehatan termasuk upaya pembubaran jika ditemukan adanya kerumunan massa.
Pemkab Rejang Lebong sendiri tambah dia, juga sudah menyiapkan mobile PCR dan Laboratorium TCM untuk memeriksa sampel guna memastikan apakah warga daerah itu terpapar COVID-19 atau tidak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir ditempat terpisah mengatakan jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu saat ini mencapai 607 kasus dengan rincian sebanyak 539 kasus dinyatakan telah sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 57 kasus masih dalam pengawasan.
Sedangkan untuk data kasus suspect sebanyak 385 kasus dan jumlah suspect di isolasi delapan kasus. Kemudian data sampel warga yang telah diperiksa di laboratorium sebanyak 2.488 spesimen. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021