Cirebon (Antara Bengkulu) - Akibat main judi tiga bandar bawang merah asal Brebes, Jawa Tengah, mereka ditangkap Polres Cirebon disebuah gudang bawang.

Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema didampingi Kasat Reskrim, AKP Mikra, Selasa, membenarkan penangkapan ketiga pelaku perjudian merupakan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,  di sebuah gudang bawang merah.

"Ketiga pelaku yakni DI, KM, dan CAS terpaksa diamankan, mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,"katanya.

Ia menambahkan, polisi menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perjudia tersebut.

Selama satu pekan pihaknya berhasil mengungkap 29 tersangka kasus perjudian. Dalam kasus tindak pidana perjudian polisi berhasil mengamankan, Rp15, 8 juta sebagai barang bukti.

Sementara itu Cardi warga setempat mengaku, mereka berjudi di sebuah gudang bawang Desa Melakasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Gudang tersebut kerap dijadikan tempat judi kartu.

Pewarta: Oleh Enjang Solihin

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013