Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tahun 2021 ini menyiapkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah itu mencapai Rp48 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran TPP untuk ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah dimasukkan dalam APBD 2021 dengan besaran mencapai Rp48 miliar atau Rp4 miliar per bulan
"Anggaran untuk TPP pada tahun 2021 ini pembayarannya dipastikan untuk 12 bulan berjalan, di mana besaran anggaran kebutuhan pembayaran TPP ini per bulannya mencapai Rp4 miliar," kata dia.
Dia mengatakan pembayaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Rejang Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembayaran TPP ASN di wilayah itu, kata dia, besarannya masih sama dengan tahun lalu atau tidak ada kenaikan, karena pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah serta terbatasnya ketersediaan anggaran pemerintah yang saat ini masih fokus untuk penanganan COVID-19.
"Besaran TPP ini masih sama dengan tahun 2020 lalu tidak ada kenaikan. Anggaran pemerintah saat ini masih difokuskan untuk penanganan COVID-19," urainya.
Sementara itu, untuk pembayaran TPP tahun lalu kata dia, baru dibayarkan selama 10 bulan berjalan terhitung Januari-Oktober, sedangkan untuk November dan Desember belum dibayarkan karena pada tahun lalu tidak ada APBD Perubahan.
Pembayaran TPP bulan November dan Desember 2020 lalu, rencananya akan mereka bayarkan dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran TPP untuk ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah dimasukkan dalam APBD 2021 dengan besaran mencapai Rp48 miliar atau Rp4 miliar per bulan
"Anggaran untuk TPP pada tahun 2021 ini pembayarannya dipastikan untuk 12 bulan berjalan, di mana besaran anggaran kebutuhan pembayaran TPP ini per bulannya mencapai Rp4 miliar," kata dia.
Dia mengatakan pembayaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Rejang Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembayaran TPP ASN di wilayah itu, kata dia, besarannya masih sama dengan tahun lalu atau tidak ada kenaikan, karena pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah serta terbatasnya ketersediaan anggaran pemerintah yang saat ini masih fokus untuk penanganan COVID-19.
"Besaran TPP ini masih sama dengan tahun 2020 lalu tidak ada kenaikan. Anggaran pemerintah saat ini masih difokuskan untuk penanganan COVID-19," urainya.
Sementara itu, untuk pembayaran TPP tahun lalu kata dia, baru dibayarkan selama 10 bulan berjalan terhitung Januari-Oktober, sedangkan untuk November dan Desember belum dibayarkan karena pada tahun lalu tidak ada APBD Perubahan.
Pembayaran TPP bulan November dan Desember 2020 lalu, rencananya akan mereka bayarkan dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021