Medan (Antara Bengkulu) - Tim sukses pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur diharapkan tidak mencampuri kebijakan pemerintahan ketika "jagoannya" menang dan dilantik sebagai kepala daerah.

Dalam pelantikan gubernur dan wagub Sumut di Medan, Senin, Mendagri mengatakan, tim sukses hanya bertugas sehingga pasangan calon yang didukungnya menang dalam pilkada yang berlangsung.

Setelah jagoannya menang dan dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka tugas dan tanggung tim sukses tersebut telah berakhir.

"Cukup sampai disini (pelantikan) tugas tim sukses. Biarkan sistem yang bekerja," katanya.

Ia mengatakan, tim sukses peserta pilkada harus menyadari jika kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilantik bukan lagi sekadar milik kelompoknya, melainkan milik masyarakat.

Karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilantik tersebut harus diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk menjalankan seluruh janjinya dalam pilkada.

Jika terlalu ikut campur dalam kebijakan yang dijalankan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dikhawatirkan tim sukses tersebut akan mengganggu sistem birokrasi dan pemerintahan yang berlaku.

Ketika pemenang pilkada telah dilantik, kerja tim sukses telah selesai, katanya.

Dalam kegiatan itu, Mendagri Gamawan Fauzi melantik Gatot Pujo Nugro dan Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018.

Pasangan yang didukung Partai Keadilan sejahtera (PKS) dan Partai Hanura tersebut tercatat sebagai pemenang pilkada Sumut yang diselenggarakan pada 7 Maret 2013.

Usai pelantikan itu, Mendagri menyatakan, Gatot Pujo Nugroho layak dicatat dalam rekor MURI karena empat kali dilantik dalam lima tahun terakhir.

Pelantikan pertama yang dijalani Gatot Pujo Nugroho tercatat pada Juni 2008 sebagai Wagub Sumut yang berpasangan dengan Syamsul Arifin.

Setelah itu, Gatot Pujo Nugroho dilantik menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut pada 2011 setelah Syamsul Arifin dinonaktifkan sebagai gubernur karena menghadapi masalah hukum.

Pelantikan ketiga dijalani Gatot Pujo Nugroho pada Maret 2013 sebagai gubernur depenitif setelah kasus yang dialami Syamsul Arifin berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan pelantikan keempat adalah pada 17 Juni sebagai gubernur yang berpasangan dengan Erry Nuradi. "Jadi,
Pantas dicatat sebagai rekor MURI," katanya. (Antara)

Pewarta: Oleh Irwan Arfa

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013