Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran pembuatan Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu sebesar Rp2 juta per TPS.
"Anggaran yang disiapkan untuk setiap TPS pada Pilkada 27 November 2024 kemarin sebesar Rp2 juta, anggarannya merupakan dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu bukan dari KPU Rejang Lebong," kata ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, besaran anggaran pembuatan TPS ini hanya Rp2 juta bukan Rp4 juta seperti informasi yang beredar dalam masyarakat di wilayah itu.
Penggunaan anggaran yang diberikan untuk setiap TPS ini, kata dia, diperuntukkan untuk semua kebutuhan di masing-masing TPS seperti pembangunan TPS, pembelian kebutuhan penunjang seperti triplek hingga konsumsi untuk anggota KPPS dan petugas linmas.
Menurut dia, khusus untuk konsumsi bukan hanya untuk sekali makan saja tetapi untuk dua hari. Karena pada H-1 pencoblosan atau waktu pembuatan TPS biaya konsumsinya juga diambil anggaran yang diberikan KPU provinsi tersebut.
"Kami masing-masing KPPS untuk mengelola anggaran yang telah diterima sesuai dengan kebutuhan. Setiap TPS tentunya memiliki kebutuhan masing-masing, dan yang pastinya harus bisa dipertanggungjawabkan karena itu adalah uang negara," tegasnya.
Anggaran untuk keperluan pendirian TPS itu sendiri, tambah dia, cukup minim dan sebelumnya sudah diusulkan oleh pihaknya agar KPU Provinsi Bengkulu menambahnya, namun usulan ini tidak diakomodir.
"Kamis sempat mengusulkan ke KPU Provinsi Bengkulu agar dilakukan penambahan, namun tak diakomodir sehingga kawan-kawan KPPS harus mengatur sebaik mungkin anggaran tersebut sehingga cukup untuk kebutuhan di masing-masing TPS," tambah dia lagi.
Sementara itu untuk honor petugas KPPS Pilkada serentak tahun 2024, kata Ujang Maman, anggarannya terpisah dan sudah diatur sesuai dengan surat Menteri Keuangan RI nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2024, gaji untuk ketua KPPS sebesar Rp900.000, anggota KPPS sebesar Rp850.000 dan petugas linmas sebesar Rp650.000.
KPU Rejang Lebong: Anggaran pembuatan TPS Pilkada sebesar Rp2 juta
Senin, 2 Desember 2024 22:37 WIB 353