Jakarta, (Antara Bengkulu) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan masih memerlukan penyempurnaan di berbagai bidang, terutama terkait pendataan yang akurat, katanya dalam Rakernas untuk Tahun Anggaran 2013 di Jakarta, Selasa.
"Sejak PNPM Mandiri Perdesaan dimulai pada 207, kami terus melakukan penyempurnaan melalui evaluasi tentang apa saja kebutuhan yang diperlukan, terutama belum adanya sistem pendataan yang akurat," kata Gamawan.
Selain akurasi pendataan, program tersebut juga belum tepat sasaran dalam memberdayakan warga masyarakat yang kurang mampu sehingga hal itu berpengaruh pada perencanaan program di tahun berikutnya.
"Sistem pemantauan juga belum berjalan secara menyeluruh. Saya berharap kekurangan-kekurangan itu dapat dituntaskan tahun ini, khususnya mengenai usaha kecil dan menengah," tambahnya.
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PRJM) yang berlaku hingga 2014, dengan melibatkan 13 kementerian dan lembaga yang terkait.
"Dasar kebijakan pemberdayaan masyarakat adalah RPJM, dengan ini sudah dipastikan sampai 2014 PNPM Mandiri Perdesaan tidak akan berhenti. Apakah 2015 akan terus berlanjut itu tergantung presiden yang akan datang," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, yang hadir dalam pembukaan Rakernas itu, mengatakan program tersebut telah memberikan hasil positif dalam proses demokratisasi, khususnya dalam kerangka pengambilan keputusan secara mandiri oleh masyarakat.
Menkokesra mengatakan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu program yang perlu diperkuat sebagai kompensasi atas keputusan kebijakan Pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi.
"Disamping program kompensasi yang begitu ketat, program-program lain perlu dilakukan penguatan dan ditingkatkan, salah satunya PNPM Mandiri Perdesaan. Oleh karena itu kami minta agar program ini tidak dipotong (dilanjutkan, red.)," kata Agung Laksono.
Untuk menjamin program pemberdayaan masyarakat agar tepat sasaran dan tepat guna, Pemerintah pusat mengimbau masing-masing pemerintah daerah untuk melakukan inisiasi terhadap regulasi daerah demi kepentingan pemberdayaan warga setempat.
Selain itu, kepala dan pejabat daerah diminta untuk dapat secara profesional tidak mencampuradukkan kepentingan masyarakat dengan kepentingan politis pada Pemilu 2014.
"Tahun 2014 adalah tahun pemilu, untuk itu gubernur, bupati dan wali kota diminta untuk dapat memisahkan secara jelas mana wujud tujuan politik dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. *
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013