Mukomuko (Antara Bengkulu) - Sebanyak 35 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal berangkat pada musim haji tahun 2013 akibat imbas dari pengurangan kuota haji Indonesia.

"Sebanyak 20 persen atau 35 orang kuota haji kita dari 175 orang yang berkurang  akibat terjadinya pengurangan kuota haji Indonesia," kata Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Busral, di Mukomuko, Rabu.

Namun, kata dia, dari 35 orang calon jemaah haj (CJH) itu, enam orang batal berangkat haji karena tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), sisanya 29 orang lunas tetapi tertunda berangkat haji.

Adapun sebanyak 29 orang calon haji yang terpaksa tertunda berangkat haji tahun, kata dia, dipilih yang nomor urut besar, kecuali satu orang warga yang telah berusia 86 tahun, tetap diprioritaskan berangkat haji.

"Kami pilih dari nomor urut 175, 174, 173 dan seterusnya yang ditunda berangkat haji tahun ini, kecuali satu warga yang usianya sudah lanjut," ujarnya.

Terkait dengan CJH yang telah melunasi BPIH tahun ini, kata dia, akan diprioritaskan berangkat pada musim haji tahun 2014 meskipun pemerintah menetapkan tahun depan BPIH naik, namun CJH itu tidak lagi dibebankan untuk menambah kekurangannya.

Sebaliknya, kata dia, jika BPIH turun tahun 2014 maka sisa uang CJH tu akan dikembalikan.  

Ia menegaskan, akibat pengurangan kuota haji tersebut membuat daftar tunggu haji asal daerah itu sebanyak 800 orang lebih yang seharusnya berangkat semua tahun 2018 terpaksa sampai tahun 2019.

Belum lagi dihtung, lanjutnya, penambahan warga yang akan mnedaftar baru untuk berangkat haji.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013