Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang isinya disesuaikan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih di daerah itu.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi didampingi Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah usai memimpin rapat penyusunan RPJMD bertempat di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan RPJMD yang disusun tersebut harus diselaraskan dengan misi visi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu.

"Ini merupakan langkah awal penyusunan RPJMD 2021-2026, di mana RPJMD ini menjadi pendoman dan acuan masing-masing OPD dalam menjalankan pembangunan hingga lima tahun ke depan," kata dia.

Dia mengatakan, dalam penyusunan RPJMD daerah itu disesuaikan dengan visi misi dirinya bersama wakil bupati saat kampanye Pilkada 2020 yakni mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong Bercahaya untuk Semua, yang artinya Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya untuk Sejahtera dan Maju Bersama.

"Prioritas sesuai dengan visi misi kampanye kepada masyarakat yang telah memilih kita untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebing. Namun tidak menutup kemungkinan, kegiatan lain juga kita laksanakan dengan melihat ketersediaan anggara daerah," terangnya.

Pembahasan dokumen RPJMD 2021-2026 ini diharapkannya bisa cepat selesai, kendati pembahasannya diberi tenggat hingga 6 bulan kedepan, namun dirinya menargetkan 3 bulan kedepan sudah selesai.

"Kalau sudah selesai akan kita serahkan kepada DPRD Rejang Lebong untuk dilakukan pembahasan dan mendapat dukungan. Setelah itu dokumen ini kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi," kata bupati yang memenangi Pilkada setempat dari perseorangan itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni secara singkat berharap pembahasan dokumen RPJMD Kabupaten Rejang Lebong lima tahun kedepannya ini bisa selesai dengan cepat, sesuai dengan ketentuannya paling lambat 6 bulan yakni 25 Agustus mendatang.***2***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021