Lima unit Pertashop di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan segera beroperasi guna menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax, kata Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon VI Lampung-Bengkulu Ferdi Fajrian Adicandra di Rejang Lebong, Minggu.

"Di Rejang Lebong ada lima unit Pertashop yang saat ini masih dalam proses pengurusan perizinan. Pertashop ini merupakan program Kemendagri kerja sama dengan PT Pertamina guna menghadirkan BBM berkualitas di desa-desa, karena kita sadar kebutuhan di desa juga cukup besar sedangkan SPBU belum menjangkau ke desa-desa terpencil," jelasnya.

Dia mengatakan, program pembangunan Pertashop berupa outlet penjualan BBM skala tertentu kerja sama antara Kemendagri dengan PT Pertamina ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengembangkannya di desa atau kelurahan yang jauh dari SPBU sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Keberadaan Pertashop itu sendiri, kata dia, tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku usaha SPBU karena dalam bisnis tersebut semuanya saling membantu, masyarakat terbantu dan SPBU tidak kehilangan konsumennya.

"Harga jual bahan bakar yang dijual oleh Pertashop ini sama dengan yang ada di SPBU, produknya pertamax dan tidak dibatasi. Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM berkualitas, tepat harga, tepat kualitas dan safety," tambah dia.

Sementara itu, ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bengkulu Agus Anzari menyebutkan, saat ini jumlah Pertashop yang beroperasi di Provinsi Bengkulu sudah ada 20 unit tersebar dalam beberapa kabupaten/kota, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan banyaknya warga yang mulai mengurus pendiriannya.

"Pertashop ini masih masuk dalam keluarga besar Hiswana Migas juga, produk yang dijual oleh Pertashop ini hanya sebatas pertamax," terangnya.

Untuk mendirikan Pertashop ini kata dia, satu desa atau kelurahan hanya diizinkan beroperasi satu unit, kemudian jarak pendiriannya dari SPBU harus lebih 10 KM, dan bisa saja kurang dari 10 KM jika mendapatkan izin dari SPBU terdekat, selanjutnya perizinan dari Pemda serta Pertamina.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021