Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menurunkan tiga tim untuk memantau keamanan bahan pangan, jelang bulan suci Ramadhan, Selasa.

"Ada tiga tim yang diturunkan untuk memantau keamanan pangan yang terdapat di gudang-gudang distributor," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Zulkifli di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan tim tersebut direncakana akan melakukan pemantauan di sejumlah titik selama dua hari untuk memastikan kondisi keamanan pangan yang beredar di pusat pertokoan dan pasar tradisional.

Pemantauan hari kedua yakni Rabu (3/7), kata dia, melibatkan Dinas Perindutrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

"Hari pertama ini tim kami yang turun ke lapangan, tapi belum ada laporan hasil temuan, besok (3/7) dilanjutkan pemeriksaan bersama Disperindag dan Dinas Kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan bahan pangan yang beredar di daerah itu, BPOM melatih petugas pasar tradisional sehingga bisa memeriksa bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

"Ada enam orang petugas pasar yang kami latih untuk bisa diterjunkan ke lapangan, memeriksa makanan yang mengandung bahan berbahaya," katanya.

Enam orang petugas pasar tersebut, masing-masing dua petugas Pasar Tradisional Panorama, Pasar Tradisional Modern atau Pasar Minggu, dan Pasar Tradisional Barukoto.

Setelah pelatihan, kata dia, para petugas pasar tersebut akan didampingi untuk memeriksa makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Untuk pemeriksaan pertama akan kami dampingi, selanjutnya mereka bisa melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan bahan berbahaya dalam makanan," katanya.

Zulkifli mengatakan menjelang Ramadhan, pemeriksaan bahan makanan ke gudang-gudang distributor dan swalayan, serta pasar tradisional akan ditingkatkan.

Peningkatan pemeriksaan itu, katanya, termasuk makanan berbuka puasa yang dijual di "pasar-pasar kaget".

"Kami akan mengambil sampel makanan berbuka di beberapa `pasar kaget` untuk memastikan keamanannya," katanya.

Ia menjelaskan penambahan bahan pengawet dalam makanan sebagai hal yang sah, namun yang berbahaya adalah pemberian pewarna non-makanan dalam makanan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013