Pendirian Pusat Studi ASEAN IAIN Bengkulu Pusat Studi ASEAN (PSA) IAIN Bengkulu didirikan pada 3 Maret 2021 berdasarkan surat keputusan Rektor IAIN Bengkulu dan sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh pihak IAIN Bengkulu dan Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Berdirinya PSA IAIN Bengkulu merupakan akses penting bagi Civitas Akademika Institut Agama Islam Negeri Bengkulu untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang lebih bermartabat, menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan Negara, terutama dalam kerangka menjalin hubungan yang harmonis dengan Negara-negara ASEAN, melalui berbagai pendekatan berupa kegiatan dan penelitian yang bersifat edukatif, sharing knowledge, pertukaran informasi maupun pengkajian lintas studi terhadap permasalahan – permasalahan yang terkait pada negara – negara dikawasan ASEAN. Sekretariat PSA IAIN Bengkulu terletak di Lantai 3 Gedung Pelatihan IAIN Bengkulu.

Menurut M. Arif Rahman Hakim selaku ketua pengelola PSA IAIN Bengkulu, meski masih belum genap 1 bulan berdiri, PSA IAIN Bengkulu telah menetapkan beberapa target dan program kerja, yaitu:

1. Kegiatan Pendidikan, pelatihan, workshop, lokakarya, seminar, diskusi yang berhubungan dengan Indonesia dan ASEAN.

2. Penelitian/pengkajian ilmiah mengenai masalah-masalah hubungan dan kerja sama regional ASEAN.

3. Pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan sosialisasi dan diseminasi, penyuluhan, ceramah dan dialog yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, para pelajar/mahasiswa, tenaga pendidik, para penyelenggara negara pemerintahan, para penyelenggara lembaga-lembaga sosial, politik, hukum, keagamaan dan sebagainya mengenai hubungan dan kerja sama regional ASEAN baik itu secara langsung maupun melalui platform media sosial seperti youtube, instagram dan media lainnya.
 
Perkuat Hubungan Dengan Negara-Negara ASEAN, IAIN Bengkulu Dirikan Pusat Studi ASEAN. (Foto Antarabengkulu.com/Ho)


4. Publikasi dan penerbitan karya akademik, berupa jurnal, majalah, bukubuku literatur dan lain-lain yang memiliki manfaat nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan hubungan kerja sama regional ASEAN yang harmonis.

5. Kegiatan lain yang sejalan dengan fungsi dan tugas kelembagaan para pihak terkait, termasuk kegiatan praktikum mahasiswa di Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri maupun pemanfaatan SDM Kemlu sebagai narasumber/pengajar/widyaiswara tamu untuk kegiatan akademik di PSA IAIN Bengkulu.

Adapaun Dasar Hukum Dari Pendirian Pusat Studi ASEAN IAIN Bengkulu adalah:

 1. Surat keputusan Rektor Nomor 0233 tahun 2021 tentang Pengelola Pusat Studi ASEAN IAIN Bengkulu

2. MoU Antara IAIN Bengkulu dan Dirjen Kerjasama ASEAN nomor PJR/ KA/ 147/ 03/ 2018/ 06, nomor 0749/ IN.II/ HM.00/ 02/ 2018 tentang Kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian/Pengkajian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Berdasarkan SK Rektor yang telah diterbitkan, susunan pengelola PSA IAIN Bengkulu adalah Sebagai Ketua: M. Arif Rahman Hakim,Ph.D, Sekretaris: Yashori Revola, M.Pd. untuk anggota yaitu Reko Serasi, S.S., M.A Yenni Patriani, M.A M. Ilham Gilang, M.Pd M. Febrian Al-Amin, M.Psi Kania Mezariani Guzaimi, M.Sc Arif yang juga merupakan dosen prodi tadris Bahasa Inggris ini juga berharap agar lembaga maupun unit yang berada dilingkungan IAIN Bengkulu dapat bekerjasama dengan PSA dalam beberapa bidang atau program yang dianggap relevan sehingga nantinya Pusat Studi ASEAN ini juga dapat dirasakan manfaat kehadirannya bagi seluruh civitas akademika IAIN Bengkulu. (Adv)

Pewarta: Rilis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021