Bengkulu (Antara Bengkulu) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin yang berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, dipimpin Ketua DPRD, Kurnia Utama, Kamis.

Sultan Najamudin akan mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan 2010-2015.

Mendagri dalam sambutannya mengimbau pasangan kepala daerah yang baru itu dapat bekerja sama untuk mempercepat pembangunan Bengkulu.

"Banyak kepala daerah yang tidak `mesra` lagi pada tahun ketiga atau tahun keempat kepemimpinan, tapi yang dilantik hari ini akan terus mesra hingga akhir kepempimpinan," kata Mendagri.

Ia mengatakan tugas wakil kepala daerah sudah jelas diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika ada pakar hukum atau tata negara yang menyebut tugas wakil kepala daerah tidak penting, menurut Menteri, perlu membaca kembali tentang peraturan perundang-undangan.

"Bahkan wakil kepala daerah bertugas membantu kepala daerah jika ada halangan, jadi peran dan fungsi wakil kepala daerah sudah jelas," katanya.

Mendagri juga mengingatkan agar dalam sistem pemerintahan kedua kepala daerah mengerti tentang tugas dan fungsi masing-masing.

Jangan sampai, kata dia, dalam satu perahu terdapat dua nahkoda sehingga membingungkan para bawahan.

Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin usai dilantik mengatakan siap melanjutkan pembangunan Bengkulu.

"Tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan akan saya jalankan sebaik-baiknya," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013