"Kami pastikan bahwa apa yang mereka (kelompok masyarakat) sampaikan itu akan kami teruskan kepada pihak-pihak, seperti Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri Dalam Negeri, akan kami teruskan ke pusat," kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Senin.
Pemerintah pusat telah menunjuk sosok Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu setelah pasangan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota dan wakil wali kota.
Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan masing-masing tiga nama sebagai calon penjabat wali kota Bengkulu.
Dari nama-nama yang diusulkan tersebut, baik dari DPRD Kota Bengkulu maupun Provinsi Bengkulu, Khairil menyebut memang tidak ada nama Arif Gunadi.
Nama Arif Gunadi ternyata diusulkan dari Kementerian Dalam Negeri dan akhirnya pada 24 September 2023 kemarin dilantik sebagai penjabat wali kota.
Namun, Khairil mengatakan penunjukan tersebut sebenarnya sudah melalui prosedur yang semestinya karena usulan calon penjabat wali kota maupun bupati memang mendengar masukan atau usulan dari DPRD setempat, pemerintah provinsi dan nama-nama yang juga diusulkan oleh Kemendagri.
"Mendagri juga mendapatkan masukan dari kementerian lembaga yang lain, kemudian dari gubernur tiga nama dan dari DPRD kota tiga nama. Berarti (yang ditunjuk) itu usulan dari Kementerian Dalam Negeri dan memang dari mekanismenya (sudah sesuai)," ujarnya.
Menurut ia, upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi kelompok masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
"Mendagri juga mendapatkan masukan dari kementerian lembaga yang lain, kemudian dari gubernur tiga nama dan dari DPRD kota tiga nama. Berarti (yang ditunjuk) itu usulan dari Kementerian Dalam Negeri dan memang dari mekanismenya (sudah sesuai)," ujarnya.
Menurut ia, upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi kelompok masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin siang. Mereka menyuarakan agar penjabat wali kota yang ditunjuk berasal dari salah satu nama yang sesuai dengan usulan daerah.