Jakarta (Antara Bengkulu) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pentingnya peran penyuluh kehutanan di mana salah satunya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Namun jumlah penyuluh kehutanan masih minim lantaran kurangnya anggaran pemerintah," katanya melalui Pusat Humas Kementerian Kehutanan di Jakarta, Sabtu.

Menurut Menhut, pembangunan kehutanan yang berkelanjutan sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) penyuluh kehutanan sebagai agen pembaharuan yang kompeten dan profesional.

Ia mengatakan bahwa penyuluh kehutanan bertugas meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan.

"Serta sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia," katanya.

Peranan penyuluh kehutanan, kata dia, menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Menhut mengatakan peran penyuluh juga penting dalam mengantisipasi dan menanggulangi berbagai masalah kehutanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Contohnya, penyuluh mempunyai peran besar dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat, khususnya di sekitar hutan untuk dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan," katanya.

Mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan khususnya di wilayah rawan kebakaran di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, Zulkifli mengimbau para penyuluh kehutanan untuk lebih insentif melakukan penyuluhan dengan pihak-pihak terkait.

Alasannya, karena sebagian masyarakat saat ini masih memiliki kebiasaan membakar untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

"Ini merupakan kebiasaan yang buruk dan berdampak negatif baik bagi kesehatan maupun bagi ekosistem. Kita harus memberikan kesadaran kepada mereka agar tidak lagi membakar lahan dan mencari cara-cara alternatif yang aman dan tidak merusak ekosistem," katanya.

Menyinggung soal kebakaran lahan dan hutan di Riau, menurut Menhut, perusahaan-perusahaan perkebunan yang wilayahnya terbakar juga bakal diselidiki untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atas kebakaran tersebut atau wilayah perkebunan mereka hanya terkena dampak.

Sebelumnya, Menhut juga menyampaikan arahan pada acara Pembinaan Penyuluh Kehutanan Provinsi Lampung dan Penyuluh Kehutanan Lingkup UPT Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) 2013 di  di Lampung. (Antara)

Pewarta: Oleh Andi Jauhari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013