Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaksanaan vaksinasi massal dalam 10 kabupaten/kota di wilayah itu saat ini masih menggunakan vaksin Sinovac produksi China.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat berada di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, mengatakan alokasi vaksin COVID-19 yang diterima daerah itu kurang dari 100 ribu dosis dan pengalokasiannya dilakukan pemerintah pusat secara bertahap.

"Kita masih menggunakan vaksin merek Sinovac, alokasi yang diterima Provinsi Bengkulu untuk tahap I ini kurang dari 100 ribu dosis dan saat ini masih kita gunakan," kata dia.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi vaksin merek apa selanjutnya yang akan dialokasikan ke Provinsi Bengkulu mengingat untuk merek AstraZeneca baru dialokasikan kepada tujuh provinsi di Tanah Air terutama di Jawa.

"Alokasi vaksin ini belum mencukupi untuk Provinsi Bengkulu, alokasi yang diterima Bengkulu kemarin kurang dari 100 ribu dosis, sedangkan untuk kebutuhan kita yang menjadi sasaran tahap II mencapai 300 ribu sasaran," tambah dia.

Pihaknya kata dia, memahami keterbasan stok vaksin yang diterima daerah itu mengingat pengadaannya  dilakukan oleh pemerintah pusat secara bertahap dengan jumlah yang dibutuhkan cukup banyak dan pengalokasiannya dilakukan sesuai jumlah penduduk dan sasaran yang ada.

Pelaksanaan vaksinasi massal dalam 10 kabupaten/kota di Bengkulu menyasar lebih dari 1 juta sasaran dari 2 jutaan jumlah penduduk wilayah itu, di mana vaksinasi tahap II ini menyasar pejabat publik dan kalangan profesi rentan terpapar dan kaum lajut usia. Sedangkan untuk tahap III akan dilaksanakan pada Juni 2021 mendatang.

Sementara itu perkembangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu tambah dia, terhitung Januari hingga akhir Maret mulai melandai dan mulai terkendali dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif se provinsi dengan rata-rata 20 kasus per hari.

"Dengan vaksinasi ini kita harapkan kasus penyebarannya selesai, kalau belum ada vaksinasi herd immunity atau kekebalan kelompok maka kasus ini akan tetap ada," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021