Polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam.
"Tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Jumat.
Indra mengatakan bahwa Asep Siswoyo diamankan di depan Wali Kota Jakarta Timur sekitar pukul 08.10 WIB. Asep diamankan oleh personel Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Indra menjelaskan Asep Siwoyo diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk servis mobil usai mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Tak hanya satu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.
Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Jumat.
Indra mengatakan bahwa Asep Siswoyo diamankan di depan Wali Kota Jakarta Timur sekitar pukul 08.10 WIB. Asep diamankan oleh personel Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Indra menjelaskan Asep Siwoyo diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk servis mobil usai mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Tak hanya satu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.
Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021