Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Salah seorang oknum yang mengaku-ngaku wartawan berinisial Bg (29) dan seorang mahasiswa Jt (21) ditangkap anggota Polres Bengkulu, Minggu (19/2) karena positif mengkonsumsi sabu.

"Sedangkan tiga orang wanita rekan mereka setelah tes urine hasilnya negatif, tapi Bg dan Jt positif," kata Kapolres AKBP  Joko Suprayitno  melalui Kasat Narkoba Iptu Ricki fadlianshah didampingi Kanit Narkoba Ipda Purnoto, Senin.

Ia menjelaskan, barang haram berupa empat  paket sabu dan tiga setengah butir ekstasi berasal dari Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Adapun yang melakukan pembelian dan pengguna serta akan mengedarkan barang tersebut adalah tersangka Jt yang selama ini menjadi target operasi Polda Bengkulu.

Pengakuan tersangka sementara ini hanya untuk dipergunakan sendiri, namun penyidik tidak percaya begitu saja, karena menemukan sejumlah percakapan transaksi dari tiga  telepon genggam yang berhasil disita.

Tersangka dikenakan pasal berlapis Undang-Undang narkotika pasal 114 junto pasal 112 subsider pasal 127. (man)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012