Sekitar 100 orang pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar unjuk rasa serta menuntut haknya agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ikatan Pegawai LPSK (IPL) mendesak pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK serius memperjuangkan nasib tenaga honorer dan menyusun langkah-langkah terstruktur dan transparan disertai dengan tenggat waktu," kata Ketua IPL Tommy Permana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Mereka yang melakukan unjuk rasa tersebut telah mengabdikan diri lebih dari 10 tahun. Bahkan, di antaranya ada yang telah bergabung sejak LPSK berdiri. Mereka menggugat iktikad pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK agar memperjuangkan kejelasan status sebagai ASN.

Satu hak penting lainnya yang menjadi tuntutan, yakni meminta pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK aktif berkomunikasi dengan pihak terkait, misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara, dan DPR, khususnya Komisi II dan Komisi III.

Komunikasi antarkementerian dan lembaga tersebut untuk membahas regulasi khusus seleksi penerimaan ASN LPSK yang telah mengabdikan diri 10 tahun, bahkan lebih agar diangkat menjadi ASN.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah pesimistis untuk memperjuangkan hak para pegawai honorer menjadi ASN.

Ia mengaku bersama sejumlah pimpinan lainnya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses agar para pegawai honorer menjadi ASN.

"Saya harap teman-teman pegawai honorer tidak patah semangat dan terus memperjuangkan apa yang diharapkan," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021