Bengkulu,  (Antara) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menilai penahanan beberapa pedagang di Pasar Subuh oleh petugas Kepolisian Resor Bengkulu bukan merupakan tindakan represif.

"Terserah kita melihat dari kacamata mana, yang represif itu yang bakar-bakar kemarin itu siapa, dan mereka yang bawa golok untuk mengancam-ancam. Itu yang represif," katanya di Bengkulu, Selasa.

Lebih lanjut, Wali Kota Bengkulu mengatakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas bukan merupakan tindakan represif.

"Kalau penegakan hukum dikatakan represif maka kita akan menjadi sebuah negara yang kacau balau, dan itu manjadi aturan hutan rimba," kata dia menegaskan.

Sebanyak 15 pedagang di Pasar Subuh diamankan pihak kepolisisan pada Selasa dini hari dan beberapa di antaranya merupakan pentolan pedagang di Pasar Subuh.

Mereka yang ditahan antara lain Ketua Pedagang Pasar Subuh Edi Hendra, Sekretaris Helma dan koordinator pedagang Hanafi. Mereka diamankan karena dituding sebagai provokator, mengadakan pemungutan liar dan salah satu pedagang kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono mengatakan para pedagang tetap akan melalui proses penyidikan pihak yang berwajib.

"Semuanya akan kami proses melalui penyidikan dulu, kan ditangkapnya baru malam tadi. Kalau tidak bersalah akan kami bebaskan," katanya.

Sementara itu ratusan pedagang di Pasar Subuh menggelar demo di halaman Polres Kota Bengkulu meminta agar 15 rekan mereka yang ditangkap dibebaskan.

Pada aksinya pedagang mengancam akan bertahan di Polres sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Aksi para pedagang bersama mahasiswa dapat dibubarkan setelah beberapa perwakilan diterima kepolisian untuk berdiskusi serta diizinkan bertemu dengan rekannya yang ditahan. Namun para pedagang mengatakan tetap akan menolak kebijakan Pemkot Bengkulu yang akan merelokasi mereka ke Pasar Barukoto.

*

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013